Guru di Cirebon Dipecat Setelah Kritik Gubernur, Kadisdik Sebut Gubernur Tak Penah Minta Pemberhentian

16 Maret 2023, 09:02 WIB
Guru yang dipecat gara-gara kritik RIdwan Kamil beri klarifikasi. /Antara foto/Khaerul Izan/

KORAN PR- Guru tidak tetap yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, diberhentikan oleh yayasan yang menaunginya. Guru tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran setelah berkomentar di unggahan media sosial instagram (IG) Gubernur Ridwan Kamil.

"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini karena komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah di Cirebon, seperti dikutip dari Antara, Rabu 15 Maret 2023 kemarin.

Sabil mengatakan ia berkomentar di unggahan IG Gubernur Jabar saat berinteraksi dengan anak-anak SMP yang berada di Tasikmalaya.

Komentar tersebut dituliskan Sabil menggunakan Bahasa Sunda "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???" (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi).

Komentar Sabil lalu dipin dan dibalas Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?" jawab Ridwan Kamil.

Sabil mengakui penggunaan kata "maneh" memang kurang sopan, karena ia berpendapat bahwa Ridwan Kamil merupakan orang yang "humble" apalagi setiap tampil di televisi maupun medsos sering menganggap kalau perkataan warganet itu biasa saja.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sama sekali tidak pernah menginstruksikan Yayasan Miftahul Ullum untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Miftahul Ullum.

"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu saat dihubungi wartawan, Rabu 15 Maret 2023.

Tak hanya itu, Wahyu pun telah mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon mengenai informasi pemberhentian Sabil. Wahyu juga mengecek Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," tutur Wahyu.

Cabut pemberhentian

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan untuk mencabut surat pemberhentian Sabil kepada pihak sekolah.

"Kalau dari sisi statment (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah ya kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami, tapi kalau soal statment di IG kita sudah minta jangan sampai diberhentikan,"ucapnya.


Di sisi lain Wahyu tidak memungkiri jika dia menyayangkan diksi yang digunakan Sabil di media sosial. Sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun dalam media sosial. Wahyu pun meminta para pendidik menerapkan hal itu.

"Ini kewajiban kami di Disdik untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar. Karena bisa diikuti oleh para siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," Ucap Wahyu. ***

Editor: Kismi Dwi Astuti

Tags

Terkini

Terpopuler