Tekan Praktik Perundungan, Program Stopper Siap Diluncurkan

22 Februari 2023, 09:02 WIB
KEPALA Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi .* /ISTIMEWA

KORAN PR - Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mencegah atau mengantisipasi praktik perundungan mulai terwujud. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, mereka merancang program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) yang akan diluncurkan Gubernur Jabar dalam waktu dekat.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi dalam keterangan tertulisnya menuturkan, Program Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas untuk mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan di lingkungan peserta didik. Dalam program tersebut pelapor atau korban dapat memanfaatkan konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan.

"Ada empat komponen utama pada sistem anti bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," kata Dedi Supandi saat dihubungi, Selasa 21 Februari 2023.

Dedi menegaskan, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan jangan berdiam diri. Sekarang peserta didik bisa melaporkannya dengan tiga cara.

Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.

"Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying," ucap Dedi.

Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar. Layanan hotline Chatbot (WhatsaApp) di nomor 0821-2603-0038.

"Setelah di chat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan," ujar Dedi.

Apabila nanti sekadar konsultasi, laporan akan diolah dan ditangani oleh Guru BK di sekolah masing-masing. Sedangkan jika itu laporan perundungan akan ditangani oleh Disdik Jabar.

Ketiga, siswa bisa melaporkan aksi perundungan melalui web Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan.

Siswa nantinya tinggal login dengan username dan password yang sudah diberikan Monitoring Officer Disdik. Lalu isikan data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi.

"Laporan akan masuk ke akun guru BK. Jika perlu tindaklanjut, laporan nanti diteruskan ke konselor," katanya.

Kajian


Dedi menjelaskan, Stopper adalah hasil kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jabar. Sejak Oktober 2022, kajian riset anti bullying sudah digalakkan.

Kemudian, kata Dedi, merancang konsep program aduan bullying pada Aplikasi Sigesit Juara hingga pengembangan aplikasi pengaduan sistem anti bullying pada aplikasi tersebut.

Setelah diskusi panjang, akhirnya pada Desember 2022 dilakukan soft launching program anti bullying.

"Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program anti bullying bernama Stopper ini akan dilaunching Pak Gubernur Ridwan Kamil," ujar Dedi. ***

Editor: Kismi Dwi Astuti

Tags

Terkini

Terpopuler