Guru P1 PPPK Jabar yang Dibatalkan Penempatannya Akan Audiensi dengan Kemendikbudristek

- 13 Maret 2023, 19:55 WIB
Audiensi dengan guru-guru P1 PPPK di ruang Komisi V DPRD Jabar, Senin 13 Maret 2023.
Audiensi dengan guru-guru P1 PPPK di ruang Komisi V DPRD Jabar, Senin 13 Maret 2023. /Rani Ummi Fadila

KORAN PR - Dinas Pendidkan Jawa Barat akan menfasilitasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibatalkan kelulusannya untuk audiensi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Disdik Jabar pun akan mempertanyakan nasib 306 guru PPPK Jabar yang dibatalkan kelulusannya.

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya kaget mengetahui adanya pembatalan kelulusan guru PPPK. Disdik Jabar akan mengkonfirmasi alasan pembatalan kelulusan 306 guru PPPK Jawa Barat dan tindak lanjut usai pembatalan itu. Direncanakan audiensi dengan Kemendikbudristek berlangsung Selasa 14 Maret 2023.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar Diah Restu menambahkan, Disdik Jabar juga akan meminta kepada Kemendikbidristek agar pada seleksi PPPK selanjutnya, Disdik Jabar lebih dilibatkan, mulai dari pemberian data guru pada proses pendaftaran.

"Tanpa intervensi, ketika kami dapat keluhan, kami hanya bisa menampung tanpa bisa eksekusi di lapangan," kata Diah saat audiensi dengan guru-guru P1 PPPK di ruang Komisi V DPRD Jabar, Senin 13 Maret 2023.

Diah pun akan mempertanyakan apabila 306 guru itu diluluskan, apakah akan menambah kuota PPPK yang telah ditetapkan. Hal itu karena ketika kuota bertambah, maka biaya yang akan dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggaji PPPK juga akan bertambah.

Salah satu guru yang hadir pada audiensi itu Endri Lesmana menuturkan, pembatalan kelulusan guru PPPK itu terlaksana secara sepihak. Kemendikbudristek mengubah cara perankingan sehingga terjadi perubahan nama-nama yang lulus PPPK.

"Perangkingan dilakukan per instansi dulu, tidak lihat di sekolah ada kebutuhan atau tidak," kata Endri.

Guru lain yang mengikuti audiensi, Makmul juga menyampaikan bahwa para guru kaget kelulusannya sebagai PPPK dibatalkan. Dia menyerukan kepada para guru untuk memperjuangkan kelulusannya. Bahkan, menyarankan untuk memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar meluluskan para guru sebagai PPPK.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi menyarankan agar para guru membuat informasi yang memuat nama dan asal sekolah guru yang dibatalkan kelulusannya senagai PPPK. Data itu sebagai rujukan bahwa Panitia Seleksi Nasional PPPK tidak profesional dalam menyelenggarakan seleksi PPPK.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini

x