Temuan Transaksi Gelap di Kemenkeu Bernilai Rp 300 Triliun

- 8 Maret 2023, 19:29 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun. /Antara
 

JAKARTA, (PR).-  Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023), seperti dilansir Antara.

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjamin temuan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi.

"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata Mahfud MD kepada awak media.

Periksa

Sementara itu, dalam rangka bersih-bersih, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memeriksa enam perusahaan dan satu konsultan pajak terkait mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Kami sedang melakukan pemeriksaan pajak khususnya untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut," ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3/2023), seperti dilansir Antara.

Pemeriksaan dilakukan setelah Ditjen Pajak menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP2). Penerbitan SP2 tersebut merupakan hasil pengembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suryo menjelaskan jika terdapat potensi pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, maka ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, nantinya akan diterbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan, salah satunya yakni berupa ketetapan pajak.

Adapun keenam perusahaan dan satu konsultan pajak tersebut yakni, GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCR.

Ia menegaskan Ditjen Pajak juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang digunakan untuk melakukan kejahatan pidana. Pemeriksaan turut dilakukan kepada konsultan pajak yang terkait perusahaan tersebut.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Mario juga diketahui kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Dari kebiasaan Mario tersebut, diketahui bahwa Mario adalah anak dari Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp 56 miliar, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Namun, harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN. (Huminca)***
 
 

Editor: Huminca Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x