Seusai Diresmikan, Al Jabbar Sudah Dua Kali Ditutup Sementara

- 24 Februari 2023, 17:45 WIB
PETUGAS Masjid Raya Al Jabbar membersihkan bagian-bagian masjid usai diserbu warga awal tahun lalu.
PETUGAS Masjid Raya Al Jabbar membersihkan bagian-bagian masjid usai diserbu warga awal tahun lalu. /DBMPR Jabar

KORAN PR - Penutupan sementara Masjid Raya Al Jabar bukan kali pertama dilakukan oleh Pemprov Jabar. Sebelumnya beberapa hari setelah pembukaan pada 30 Desember 2022, masjid yang kerap disebut masjid terapung itu pernah ditutup sementara pada awal Januari lalu.

 Untuk diketahui, Pemprov Jabar berencana menutup sementara masjid mulai 27 Februari hingga 13 Maret 2023 mendatang. Waktu yang lebih lama dari penutupan sebelumnya. Hal itu dilakukan guna menyambut Bulan Suci Ramadan.

Berdasarkan catatan Pikiran Rakyat, Pemprov Jabar pernah sementara menutup Masjid Raya Al Jabbar untuk umum mulai Senin, 2 Januari 2023 hingga Sabtu, 7 Januari 2023. Meski demikian, ada waktu-waktu tertentu jemaah bisa beribadah di sana. Pasalnya, saat ini Masjid Al Jabbar yang resmi dibuka pada 30 Desember 2022 lalu sedang dalam pemeliharaan karpet.

Adapun pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al Jabbar adalah pada pukul 8.00-11.00, kemudian pukul 13.00-15.00, dan pukul 22.00-03.00.

"Kami mohon maaf atas kondisi ini. Semua ini untuk kenyamanan warga dan pengunjung," ujar Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono dalam keterangan pada media, Senin, 2 Januari 2023.

Dikatakan Bambang, usai peresmian warga antusias berdatangan ke masjid terapung tersebut. Warga terus berdatangan tak hanya warga sekitar tetapi sudah mulai berdatangan dari luar Bandung bahkan luar Jabar.

"Ini membuktikan Masjid Al-Jabbar tak hanya sebagai ikon Jabar, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia dan kini sudah menjadi wisata religius utama di Kota Bandung," tutur Bambang.

Namun demikian, menurut Bambang, patut disayangkan dari sejumlah pengunjung yang datang, banyak yang tidak mengindahkan kebersihan dengan masih banyaknya yang membuang sampah sembarang di area Masjid Al Jabbar.

Pada hari pertama peresmian saja, ada 1,9 ton sampah di area Masjid Al-Jabbar, terutama di seputar danau.

Menurut Bambang, Pemprov Jabar telah mengerahkan petugas kebersihan dari OPD yang ada guna membersihkan sampah yang mengotori area dalam masjid dan seputar Al Jabbar, termasuk sampah di danau buatan yang mengelilingi Masjid Al Jabbar.

Selain itu, di area batas suci hingga area dalam Masjid, warga tdak diperbolehkan makan dan minum. "Area dalam Masjid merupakan tempat beribadah sudah seharusnya bersih dan nyaman, jadi mari kita bersama-sama jaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban," ujar Bambang.

Adapun imbauan tertulis lengkapnya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar, Bambang Tirtoyuliono kepada masyarakat yang akan mengunjungi dan beribadah di Masjid Raya Al-Jabbar di Gede Bage, Kota Bandung, adalah berpakaian yang sopan dan bersih serta beralas kaki, buang semua sampah ke tempat sampah yang telah disediakan, jangan buang sampah ke danau, kolam, air mancur.

"Jangan membuang sampah ke taman atau menyimpannya di tempat duduk. Dilarang berenang baik di kolam/danau maupun di kolam air mancur. Bukalah alas kaki “di batas suci”. Jika membawa tas, masukkan alas kaki ke dalam tas," katanya.

Kemudian, jangan menyimpan kantong di atas meja di tiang-tiang dalam masjid karena itu tempat menyimpan Al-Qur’an. Selan itu, sebelum masuk masjid, silakan cuci kaki, sekalian ambil air wudu untuk salat Tahiyatal Masjid. Untuk mengambil gambar/foto, tidak boleh menaiki apapun baik di dalam maupun di luar Masjd Raya Al Jabbar. Untuk pengambilan gambar di dalam di Masjid Raya Al Jabbar, jangan sampai mengganggu jemaah yang sedang melakukan ibadah.

"Dilarang membawa makanan apa pun ke dalam Masjid Raya Al Jabbar. Dilarang tidur atau tidur-tiduran di dalam Masjid Raya Al Jabbar. Untuk yang membawa anak-anak, mohon dijaga kebersihan dan keamanannya. Untuk yang membawa kendaraan, harap diparkir dengan benar dan serta tertib serta diusahakan memakai kunci ganda," tuturnya.***

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini