Jelang Pemilu 2024, ASN Harus Netral, Termasuk Ketika di Medsos

- 23 Februari 2023, 11:32 WIB
DISKUSI Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk Aparatus Sipil Negara di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023.*
DISKUSI Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk Aparatus Sipil Negara di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023.* /DOK KOMINFO

KORAN PR - Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk menjaga netralitasnya menjelang Pemilu 2024. Sikap netralitas itu perlu tercerminkan juga dalam perilaku di media sosial.

Hal tersebut merupakan benang merah diskusi Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk Aparatus Sipil Negara di Samarinda, Kalimantan Timur, 21-23 Februari 2023. Diskusi tersebut diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Kementerian Dalam Negeri.

Dalam diskusi, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu menuturkan, netralitas ASN sudah tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Merujuk aturan tersebut, ASN diperintahkan untuk netral dalam politik kampanye, bukan dalam pilihan.

"ASN tidak boleh mengkampanyekan ataupun mempromosikan di media sosial para peserta pemilihan umum yang akan dilakukan tahun depan," katanya, Kamis, 23 Februari 2023.

Menurutnya, aturan UU No 5 Tahun 2014 tersebut memiliki beberapa konsekuensi bagi ASN yang melanggar aturan mengenai kampanye politik.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menghimbau ASN untuk tetap menjaga perilakunya di dunia digital. “Ketika kita bermain di dunia digital jangan lupa pakaian kita adalah ASN," ujarnya.

Ia menambahkan, ASN tidak bisa menggunakan media digital sebagai media ekspresi personal saat sedang menggunakan media pemerintah.

Direktur Pelatihan Indonesian Center of Ethics (Pusat Etika Indonesia), Johannes Haryatmoko mengatakan, etika digital dibutuhkan oleh ASN untuk menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawabnya.

Menurutnya, pemanfaatan digital oleh ASN perlu berorientasi kepada pelayan publik. “Bagaimana etika komunikasi ini membantu kita untuk bersungguh-sungguh menggunakan media digital agar mempunyai makna bagi ASN dalam meningkatkan pelayanan publik yang konkret,” katanya.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Rilis


Tags

Terkini

x