KORAN PR -
Idealnya terdapat satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di satu rukun warga (RW). Namun, perizinan yang sulit, dinilai sukar untuk mewujudkan kondisi ideal tersebut di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
”Kami merasakan untuk mendapatkan izin operasional sangat sulit. Padahal berbagai persyaratan sudah disiapkan,” ujar Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Diana Herlina, saat ditemui di PAUD Semesta, Ojo Dumeh di Jalan Raya Bandung-Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu, 22 Februari 2023.
Diana menyebutkan, selain mewajibkan adanya satu guru yang sudah bergelar sarjana PAUD, bangunan juga harus memiliki izin. Padahal selama ini, PAUD beroperasi di kantor RW, rumah warga, masjid, bahkan outdoor. ”Kami ini ingin dibantu pemerintah daerah, difasilitasi agar dapat mewujudkan amanah pendidikan anak usia dini,” ucapnya.
Menurut Diana, ia tidak bisa membiarkan semangat para pengajar meredup karena sulitnya mendapatkan izin operasional. Selama ini, dari 480 pengajar, hanya belasan yang bergelar sarjana. Juga baru 80 orang yang mendapatkan insentif. Besaran insentif maksimal Rp1,5 juta didapat setelah mereka memiliki sertifikasi. Selain itu, ada bantuan upah bagi pengajar yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga bantuan dari desa.
”Meski sebagian besar tidak menerima gaji yang layak tapi semangatnya harus diacungi jempol,” imbuhnya.
Nyatanya, kata Diana, sebanyak 70 orang di Kecamatan Lembang sangat antusias mengikuti pembekalan peningkatan kapasitas sebagai pengajar. ”Karena mereka sadar betul harus terus meng-upgrade diri untuk mengajar anak-anak," ujarnya.
Diana menyebutkan, para pengajar tidak mempersoalkan besarnya insentif yang mereka terima, sepanjang PAUD terus dapat beroperasi. Saat ini, PAUD bergantung pada bantuan operasional juga iuran dari peserta didik. Besaran iuran bervariasi dari Rp2.000-Rp50.000.***