KORAN PR - Program transmigrasi antarpulau masih berlangsung hingga saat ini. Namun, tidak semua peminat transmigrasi secara otomatis dapat ikut dalam program pemerintah pusat tersebut. Pasalnya, jumlah kuota yang disiapkan saat ini terbatas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi menyatakan, warga Jawa Barat yang berminat mengikuti program transmigrasi tinggi. Contohnya pada 2022, jumlah peminat transmigrasi mencapai seribuan, tetapi kuotanya hanya untuk 45 kepala keluarga (kk). ”Peminat makin banyak. Kami lakukan seleksi mulai dari kota kabupaten,” ujarnya, Senin, 20 Februari 2023.
Terkait kuota, berdasarkan Rapat Koordinasi Forum Perangkat Daerah Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, kuota transmigrasi tahun ini belum bisa ditentukan. Yang menetukan kuota adalah pemerintah pusat, sedangkan Pemprov Jabar bertugas sebagai pelaksana.
”Tahun lalu 45 KK, ke Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan. Tahun 2021 ke Kalteng dan Aceh, dan tahun 2020 kita enggak ngirim karena pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Dengan banyaknya peminat transmigrasi, Taufik berharap program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) itu terus berjalan. Pihaknya sendiri memprioritaskan transmigrasi bagi warga terdampak proyek nasional, seperti jalan tol, bendungan, dan bandara.
”Memang Jawa Barat ini kita sangat dukung transmigrasi, karena ada beberapa alasan. Yang pertama, Jawa Barat ini banyak sekali proyek strategis nasionalnya, seperti jalan tol, bendungan, lapangan terbang, dan berbagai hal, pasti memerlukan lahan. Pemilik lahan di antaranya masyarakat. Mereka yang punya lahan mendapat penggantian. Mereka akan beli lagi, tapi di situ ada buruh tani yang tidak punya lahan,” ujarnya.
Dengan contoh kasus tersebut, menurut Rachmat, relokasi dengan program transmigrasi antarprovinsi ataupun transmigrasi lokal menjadi salah satu solusi.
”Makanya kita berharap program ini terus dijalankan, terus bertambah. Cuma masalahnya, transmigrasi ini adalah (wewenang) pusat. Kita hanya daerah pengirim,” ucapnya.