Peminat Transmigrasi Banyak, Kuota Terbatas

21 Februari 2023, 06:10 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, minat masyarakat Jabar untuk mengikuti program transmigrasi tinggi. Namun, kuota terbatas. /HUMAS DISNAKERTRANS JABAR

 

KORAN PR - Program transmigrasi antarpulau masih berlangsung hingga saat ini. Namun, ti­dak semua peminat transmigrasi secara otomatis dapat ikut dalam program peme­rin­tah pusat tersebut. Pasalnya, jumlah kuota yang disiapkan saat ini terbatas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disna­ker­trans) Provinsi Jawa Ba­rat, Rachmat Taufik Garsadi menyatakan, warga Jawa Ba­rat yang berminat mengikuti program transmigrasi tinggi. Contohnya pada 2022, jumlah peminat transmigrasi men­capai seribuan, tetapi ku­otanya hanya untuk 45 kepala keluarga (kk). ”Peminat makin banyak. Kami la­ku­kan seleksi mulai dari kota kabupaten,” ujarnya, Senin, 20 Februari 2023.

Terkait kuota, berdasar­kan Rapat Koordinasi Forum Perangkat Dae­rah Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pro­vinsi Ja­wa Barat Tahun 2023, kuota transmigrasi ta­hun ini belum bisa ditentukan. Yang menetukan kuota adalah pemerintah pusat, sedangkan Pemprov Jabar bertugas sebagai pelaksana.

”Tahun lalu 45 KK, ke Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan. Ta­hun 2021 ke Kalteng dan Aceh, dan tahun 2020 kita eng­gak ngirim karena pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Dengan banyaknya peminat transmigrasi, Taufik ber­harap program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) itu terus berjalan. Pihaknya sendiri memprioritaskan transmigrasi bagi war­ga terdampak proyek nasional, seperti jalan tol, bendungan, dan bandara.

”Memang Jawa Barat ini kita sangat dukung transmigrasi, karena ada beberapa alasan. Yang pertama, Jawa Barat ini banyak sekali pro­yek strategis nasionalnya, se­perti jalan tol, bendungan, la­pangan terbang, dan ber­bagai hal, pasti memerlukan lahan. Pemilik lahan di antaranya masyarakat. Mereka yang punya lahan mendapat penggantian. Mereka akan be­li lagi, tapi di situ ada buruh tani yang tidak punya lahan,” ujarnya.

Dengan contoh kasus ter­sebut, menurut Rachmat, re­lokasi dengan program trans­migrasi antarprovinsi ataupun transmigrasi lokal menjadi salah satu solusi.
”Makanya kita berharap program ini terus dijalankan, terus bertambah. Cuma ma­salahnya, transmigrasi ini ada­lah (wewenang) pusat. Kita hanya daerah pengi­rim,” ucapnya.

Diakui Rachmat, pihaknya tidak memiliki alokasi ang­garan untuk transmigrasi. Pembiayaan dialokasikan pemerintah pusat di daerah penerima.***

Editor: Eri Mulyani Mubarok

Tags

Terkini

Terpopuler