Sebanyak 48 Dari 160 Napi Teroris di Jabar Sudah Ikrar Kembali ke Pangakuan NKRI

- 27 Maret 2023, 15:50 WIB
DUA napi tindak pidana terorisme asal Sumatera Barat dan Jakarta, mengucapkan ikrar setia NKRI di aula Lapas Kelas IIB Garut, Senin 27 Maret 2023. Acara ikrar setia NKRI ini juga disaksikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Jabar, BNPT, Densus 88, Kemenag, serta unsur lainnya.
DUA napi tindak pidana terorisme asal Sumatera Barat dan Jakarta, mengucapkan ikrar setia NKRI di aula Lapas Kelas IIB Garut, Senin 27 Maret 2023. Acara ikrar setia NKRI ini juga disaksikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Jabar, BNPT, Densus 88, Kemenag, serta unsur lainnya. /Aep Hendy/

KORAN PR-Jumlah narapidana atau warga binaan tindak pidana terorisme yang sedang menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini mencapai 160 orang. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya telah menyatakan ikrar setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Kemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham Jabar, Gunawan Sutrisnadi saat menghadiri acara Ikrar Setia NKRI Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Senin 27 Maret 2023.

Sedangkan untuk para napi tindak pidana tererorisme yang menjalani hukuman di Lapas yang ada di wilayah Priangan Timur, menurut Gunawan, saat ini semuanya sudah ikrar setia terhadap NKRI dan kembali ke pangkuan NKRI. Untuk wilayah Priangan Timur, terakhir ada dua napi tindak pidan terorisme yang ditahan di Lapas Kelas IIB Garut yang menyatakan ikrar setia NKRI.

"Di seluruh Lapas yang ada di wilayah Kanwil Kemenkumham Jabar terdapat 160 napi tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya sudah menyatakan ikrar setia NKRI, termasuk yang 2 orang di Lapas Garut ini", ujar Gunawan.

Dikatakannya, dua napi tindak pidana terorisme lapas Garut yang saat ini ikrar setia NKRI yakni Muhammad Fadil yang merupakan warga Sumatera Barat dan Saepul, warga Jakarta. Keduanya baru tiga bulan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Garut.

Menurut Gunawan, ikrar yang diucapkan kedua napi tindak pidana terorisme ini bukan hanya disaksikan orang yang berada di dalam aula Lapas Kelas IIB Garut tapi juga oleh Alloh SWT. Oleh karenanya ia berharap ikrar tersebut tidak dilakukan secara main-main dan hanya bertujuan untuk mendapatkan persyaratan agar bisa mendapatkan program pembinaan.

Napi yang telah berikrar untuk setia kepada NKRI imbuh Gunawan diharapkan benar-benar mau kembali ke pangkuan NKRI dan menyadari kesalahan yang telah dilakukannya. Jangan sampai seusai menjalani masa tahanan nanti, mereka kembali berkomunikasi dan bergabung dengan kelompok teroris dan kembali berkhianat terhadap NKRI.

Diungkapkannya, program pembinaan terhadap para napi tindak pidana terorisme ini tidak hanya dilaksanakan pihak Lapas akan tetapi juga melibatkan unsur lainnya seperti BNPT, Densus 88, serta yang lainnya. Program pembinaan pun tidak dilakukan asal-asalan tapi harus berdasarkan beberapa pertimbangan termasuk indikator tingkat kesadaran napi.

"BNPT dan Densus memiliki indikator apakah napiyang akan mendapatkan pembinaan statusnya masih merah atau tidak? Ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan apakah napi tersebut sudah layak mendapatkan pembinaan dan ikrar setia NKRI atau belum?", ucapnya.

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x