Hendak Perang Sarung, Tujuh Anak Beserta Senjata Tajam Diamankan

- 26 Maret 2023, 20:28 WIB
PETUGAS gabungan Polsek Cibadak dan Koramil Cibadak, Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan tujuh anak di bawah umur yang akan melakukan tawuran berkedok perang sarung pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.
PETUGAS gabungan Polsek Cibadak dan Koramil Cibadak, Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan tujuh anak di bawah umur yang akan melakukan tawuran berkedok perang sarung pada Sabtu (25/3/2023) dini hari. /Herlan Heryadie/

KORAN PR-Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan tujuh anak di bawah umur yang akan melakukan tawuran berkedok perang sarung pada Sabtu (25/3/2023) dini hari. Dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah stik golf, satu buah sarung pedang samurai dan sarung yang sudah dimodifikasi seperti cambuk turut diamankan. Tujuh anak tersebut mengaku akan melakukan perang sarung dengan anak-anak lainnya.

Kapolsek Cibadak, Komisaris Polisi Ridwan Ishak menuturkan bahwa ia bersama Koramil 0607-11 Cibadak berhasil menggagalkan aksi anak-anak berandal yang hendak tawuran dengan modus perang sarung di beberapa titik di wilayahnya. Ridwan menyebut ketujuh anak tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Lima anak diamankan di Kompleks Ruko Gaya Ika Cibadak dekat Bengkong Arif dan dua anak diamankan di kawasan Karang Tengah.

“Lima anak yang diamankan di dekat Bengkong Arif yaitu RGK (15) pelajar SMP, DR (14) pelajar SMP, MSH (16) pelajar SMK, FA (18) pelajar SMK, NBP (19) pelajar SMK. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah stik golf, satu buah pipa besi kecil sepanjang satu meter, sebilah pedang samurai dengan gagang warna merah berikut sarung pedangnya warna hitam dan satu buah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai pecut,” ungkap Ridwan kepada awak media.

Ridwan menyebutkan, dua anak berikutnya diamankan di daerah karang tengah yaitu MAS (17) pelajar SMK dan GF (18) tak bersekolah. Ridwan melanjutkan, saat diamankan dua anak ini membawa sebuah tas berwarna hitam dan saat dibuka ternyata isinya dua celurit. “Ketujuh anak kemudian langsung diperiksa secara intensif oleh piket Reskrim. Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui bahwa mereka telah melaksanakan perang sarung, antara anak-anak kampung Sekarwangi Blok Ruko Gaya Ika dengan anak-anak Bengkong Arif,” tutur Ridwan.

Ridwan melanjutkan, ke tujuh anak yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut dilakukan pembinaan oleh anggota dan kemudian mengundang semua orang tua atau wali masing-masing untuk selanjutnya diserahkan dan dikembalikan lagi kepada masing masing orangtua dan walinya dengan terlebih dahulu dibuatkan surat perjanjian. “Kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan perang sarung lagi, yang ditandatangani oleh masing-masing pihak di atas materai 10.000 dan boleh pulang,” tandas Ridwan.

Tindak tegas

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengaku telah mengeluarkan perintah kepada seluruh jajarannya, termasuk polsek-polsek untuk mencegah tawuran bermodus tradisi perang sarung selama pelaksanaan ibadah puasa tahun ini. Pihaknya tidak akan segan menindak tegas para pelaku perang sarung atau tawuran, karena dinilai sangat menggangu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

"Saya sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk melakukan patroli pada jam-jam rawan terjadinya perang sarung dan tawuran di wilayahnya masing-masing. Sebelum bulan puasa berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama di Sukabumi, telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat salah satunya larangan kegiatan yang tidak sesuai tujuan ibadah puasa di bulan suci ramadan seperti perang sarung. Maka tugas Polisi menegakkan aturan guna menjaga situasi kondusif sesuai harapan dari berbagai elemen masyarakat,” imbuhnya.

Maruly mengingatkan kepada masyarakat yang masih berniat melakukan tradisi perang sarung atau tawuran, untuk mengurungkan niatnya itu, kalau tidak ingin ditindak oleh polisi. "Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sukabumi, mari kita isi bulan suci Ramadhan ini dengan ibadah dan melakukan kegiatan positif dan bermanfaat serta tentunya bernilai ibadah. Bukan menodai kesucian bulan ramadan ini dengan tawuran bermodus tradisi perang sarung dan berujung jatuhnya korban," pungkas Maruly.***

 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x