Kasus Narkoba Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya Turut Menyeret Tiga ASN Pemkot Tasikmalaya

- 17 Maret 2023, 20:45 WIB
POLRES Tasikmalaya kota meliris kasus narkoba di Kota Tasik awal tahun 2023, yang digelar di Halaman Mako.Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (17/3/2023).
POLRES Tasikmalaya kota meliris kasus narkoba di Kota Tasik awal tahun 2023, yang digelar di Halaman Mako.Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (17/3/2023). /Asep MS/

KORAN PR-Selain menyeret Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya AA, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya kota juga menyeret sejumlah nama ASN Pemkot Tasik lainnya. Berdasarkan hasil pengembangan pihak kepolisian, setidaknya ada tiga ASN lain yang positif sabu saat diperiksa polisi.

Ketiga ASN tersebut adalah FR pegawai Bappelitbangda, TS pegawai Bappelitbangda dan AN pegawai sebuah kelurahan di Kecamatan Cibeureum. "Semuanya ada 4 ASN yang positif saat dilakukan tes urine. Tiga PNS di Bappelitbangda yaitu AA, FR dan seorang pegawai perempuan inisial TS. Sementara seorang lainnya pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum Inisial AN," ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan, Jumat 17 Maret 2023.

Ikhwan juga menjelaskan pengungkapan kasus narkoba tersebut diawali oleh penangkapan polisi terhadap seorang pria DN di daerah Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada Sabtu 11 Maret 2023."Awalnya kami menangkap tersangka DN. Dari tersangka ini kami mengamankan 1 paket sabu. Dari situ kemudian berkembang kepada AL seorang office boy di Bappelitbangda Kota Tasik" kata Ikhwan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Dani,  dia mengaku mendapatkan barang dari Ai Lukesa yang merupakan office boy Bappelitbangda. Dari tangan Ai yang juga mantan sopir Kepala Bappelitbangda AA tersebut, polisi mendapatkan 3 paket sabu.

"Untuk DN dan AL, kita angsung amankan dan lakukan interogasi
karena dusinyalir jaringan pengedar. Nah saat Ai Lukesa diinterogasi, dari situlah kita ketahui tentang siapa saja yang kerap memakai sabu bersamanya. Sehingga munculah nama-nama (ASN) itu tetmasuk AA," jelas Ikhwan.

Selanjutnya, kata Ikhwan, pihaknya melayangkan undangan klarifikasi kepada 4 ASN itu, termasuk kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya. "Jadi bukan dilakukan penangkapan. Kami klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan, berita acara interogasi. Setelah itu kita lakukan tes urin, hasilnya semua positif methamphetamin jenis sabu," kata Ikhwan.

Menurut Ikhwan penangkapan tersangka DN dan AL dilakukan pada Sabtu 11 Maret 2023. Sementara pemanggilan 4 ASN untuk diperiksa dan dites urin dilakukan pada Senin 13 Maret 2023.

Selanjutnya ujar Ikwan, terkait penanganan atau proses hukum terhadap empat ASN tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Bahkan untuk opsi menjalani rehabilitasi, Ikhwan mengatakan belum tentu, karena masih dilakukan pendalaman.

"Para pengguna ini kita dalami dulu, keterlibatannya sejauh mana. Untuk keputusan sekarang terlalu dini, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang, termasuk untuk opsi rehabilitasi," kata Ikhwan.***

 
 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x