Mahasiswa di Garut Diamankan Polisi Karena Lakukan Aborsi

- 16 Maret 2023, 22:53 WIB
KAPOLRES Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat menggelar konferensi pers terkait kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih yang masih berstatus  mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Garut, Kamis 16 Maret 2023.
KAPOLRES Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat menggelar konferensi pers terkait kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Garut, Kamis 16 Maret 2023. /Aep Hendy/

KORAN PR-Rasa penyesalan yang dirasakan AD (23) dan NR (20), kini tidak berguna lagi. Pasangan kekasih ini tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah tega melakukan aborsi terhadap janin yang tengah dikandung NR.

"Kami telah mengamankan sepasang kekasih yang telah tega melakukan aborsi sehingga janin yang merupakan anak mereka meninggal. Usia janinnya sendiri sudah memasuki 27 minggu", ucap Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis 16 Maret 2023.

Diungkapkannya, AD dan NR merupakan pasangan kekasih dan status mereka adalah mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Garut. Pada Oktober 2022, NR diketahui hamil. Saat itu AD sempat mengajak NR untuk menikah akan tetapi NR menolaknya dengan alasan masih ingin meneruskan kuliah, belum bekerja, dan juga malu oleh keluarganya.

Kemudian mereka sepakat untuk mengugurkan kandungan dengan cara minum obat. Mereka pun akhirnya membeli obat penggugur kandungan seharga Rp3,5 juta yang dijual secara daring pada Februari 2023 lalu.

"Akhirnya, pada bukan Maret 2023, NR meminum obat penggugur kandungan sebanyak 8 butir dan obat penahan nyeri sebanyak 16 butir yang sebelumnya dibelinya secara daring. Saat itu diketahui usia kandungan dalam perut NR sudah 27 minggu", katanya.

Menurut Rio, sehari setelah minum obat tersebut, NR mengalami kontraksi hingga akhirnya janin yang dikandungnya pun lahir dalam kondisi prematur. Proses kelahiran janin bayi perempuan itu pun dibantu oleh AD dengan cara menarik bayi dan ari-arinya.

AD pulalah tutur Rio yang saat itu memotong tali ari-ari bayi. Setelah itu, AD membungkus bayi dengan handuk dan kemudin membawanya ke puskesmas dengan menggunakan mobil sewaan.

Namun sesampainya di puskesmas, tambah Rio, petugas menyatakan jika kondisi sang bayi sudah meninggal sehingga AD pun memutuskan untuk membawanya pulang. Namun saat di perjalanan, AD melihat kaki sang bayi bergerak-gerak sehingga dirinya mengurungkan niatnya untuk pulang dan memutuskan membawa sang bayi ke RSUD dr Slamet Garut.

"Sama halnya dengan petugas di puskesmas, petugas kesehatan di RSUD dr Slamet pun memberitahu AD jika sang bayi sudah tidak bernyawa. AD pun kemudian membawa sang bayi pulang ke rumahnya di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler", ujar Rio.

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x