Berhasil, Petani di Pangandaran Lakukan Panen Raya Varietas Padi Kamboja

- 16 Maret 2023, 15:33 WIB
PETANI di Pamotan Pangandaran melakukan panen raya varian padi Kamboja, Kamis 16 Maret 2023.
PETANI di Pamotan Pangandaran melakukan panen raya varian padi Kamboja, Kamis 16 Maret 2023. /Agus Kusnadi/

KORAN PR- Petani di Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran melakukan panen raya untuk varietas padi Kamboja. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin yang hadir mengatakan, panen raya dengan varietas padi Kamboja berkat kerja sama dengan Serikat Petani Pasundan dan Padi Sehat Indonesia.
 
"Kami, DPRD dan pemerintah daerah menyampaikan apresiasi telah dilaksanakan syukuran panen raya varietas padi Kamboja di Desa Pamotan," kata Asep, Kamis 16 Maret 2023.
 
Dirinya berharap, dengan inovasi dan kreativitas dari para petani bisa meningkatkan produksi pertanian khususnya padi yang lebih baik di tahun 2023. Diharapkan pula pemerintah daerah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pertanian bisa bekerja sama untuk mensosialisasikan dan memberikan pembinaan kepada para petani yang ada di Kabupaten Pangandaran.
 
Menurut Asep, kalau melihat dari potret ATR BPN, lahan pertanian yang saat ini dilakukan panen raya merupakan lahan sawah yang dilindungi atau LSD. "Pasti di dalam kebijakan Kementerian bahwa sawah yang berada di blok Cilutung tidak boleh beralih fungsi karena termasuk sawah dilindungi," kata Asep.
 
Meskipun secara ketentuan atau regulasi lahan ini statusnya hutan produksi (WP), tetapi kata Asep, kenyataannya sudah 60 tahun masyarakat menggarap lahan ini sebagai lahan pertanian.
 
"Maka kami memohon kepada pemerintah pusat, terkait penataan ruangnya, begitu juga di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang melakukan revisi tentang tata ruang wilayah  dan tentunya apa yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ATR terkait lahan sawah dilindungi itu harus selaras dengan RTRW kita," ujar Asep 
 
Termasuk, lanjut dia, adanya kebijakan pemerintah daerah terkait lahan pangan berkelanjutan dan bahkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
 
"Tentunya untuk penataan ruang ini harus ada keselarasan tentang apa yang menjadi sebuah kebijakan. Karena lahan ini sudah puluhan tahun dikelola oleh masyarakat sebagai lahan pertanian pangan, saya berharap statusnya dirubah karena sudah tidak ada lagi yang namanya hasil hutan dan sebagainya, yang ada adalah hasil pertanian," pungkasnya.***

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x