27 Calon Kades di Pangandaran Bakal Manggung di Pilkades Serentak 3 Mei 2023

- 16 Maret 2023, 14:33 WIB
DINAS Sosial PMD Kabupaten Pangandaran saat menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Krisna Beach objek wisata pantai Pangandaran, Kamis 16 Maret 2023.
DINAS Sosial PMD Kabupaten Pangandaran saat menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Krisna Beach objek wisata pantai Pangandaran, Kamis 16 Maret 2023. /Agus Kusnadi/

 
KORAN PR- Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang digelar pada 3 Mei 2023 mendatang.
 
Hal tersebut diungkap saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 melalui Bidang Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinsos PMD yang dihadiri unsur Forkopimda dan Muspika di ballroom hotel Krisna Beach objek wisata pantai Pangandaran, Kamis 16 Maret 2023.
 
Kepala Dinas Sosial, PMD Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, ada 8 desa di 7 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak pada tahun 2023 tepatnya tanggal 3 Mei 2023.
 
"Berdasarkan hasil pendaftaran yang ditutup pada 14 Maret 2023, ada 27 bakal calon kepala desa yang akan ikut di Pilkades Serentak tahun ini," kata Wawan, Kamis 16 Maret 2023.
 
Wawan memaparkan, dari 27 bakal calon kepala desa tersebut ada di Kecamatan Langkaplancar berada di Desa Pangkalan sebanyak 6 orang, Kecamatan Parigi di Desa Parakanmanggu sebanyak 6 orang, Kecamatan Cimerak ada di Desa Sukajaya sebanyak 3 orang dan Desa Ciparanti sebanyak 3 orang, Kecamatan Pangandaran ada di Desa Babakan sebanyak 2 orang, Kecamatan Kalipucang di Desa Ciparakan sebanyak 3 orang, Kecamatan Mangunjaya di Desa Sukamaju sebanyak 2 orang dan Desa Mangunjaya sebanyak 2 orang bakal calon.
 
"Dikarenakan di dua desa yakni Desa Pangkalan Langkaplancar dan Desa Parakanmanggu Parigi ada 6 bakal calon maka akan dilakukan penyaringan kembali atau seleksi sehingga menjadi 5 bakal calon berdasarkan ketentuan," kata Wawan.
 

Tahapan

 
Kepala Bidang Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Kab Pangandaran Yuningsih menjelaskan untuk tahapan proses  pemungutan suara yaitu 30 April -2 Mei masa tenang, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, 
 
Lalu 3 Mei pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, 4-5 Mei penetapan calon kepala desa terpilih oleh panitia pemilihan, 8-9 Mei penyampaian dan usulan calon kepala desa terpilih dari BPD ke Bupati melalui Camat.
 
Sementara Kapolres Pangandaran melalui Kabag Ops Kompol Dodi Armansyah mengatakan, pengamanan Pilkades Serentak mulai dilaksanakan pada antara tanggal 3 April 2023 melalui patroli zona.
 
"Nanti kita akan bagi wilayah, seperti Kecamatan Langkaplancar dan Cimerak itu satu patroli zona oleh anggota Samapta dan Brimob, berikutnya , Kecamatan Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang dan Pangandaran itu satu patroli zona," kata Dodi.
 
Sedangkan untuk jumlah anggota pengamanan, kata Dodi, akan melihat dari hasil mapping dari intelejen apabila ada desa-desa yang melaksanakan Pilkades Serentak yang perlu mendapat perhatian khusus atau memiliki kerawanan, maka pihaknya akan memperkuat dengan manambah jumlah anggota.
 
"Pengamanan paling tidak satu anggota Polri dan dua Linmas untuk lima TPS itu polanya, bila perlu nanti ditambah anggota Brimob seperti tahun sebelumnya untuk pemilihan dan pemungutan suara dipusatkan di gedung atau di lapangan," kata Dodi.***
 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x