Antisipasi Bencana Saat Perhelatan Politik 2024, Linmas Dilatih Kesiapsiagaan Bencana

- 15 Maret 2023, 22:47 WIB
BELASAN anggota Linmas Kota Sukabumi diberi pembekalan kesiapsiagaan bencana menghadapi Pemilu 2024, Rabu 15 Maret 2023.
BELASAN anggota Linmas Kota Sukabumi diberi pembekalan kesiapsiagaan bencana menghadapi Pemilu 2024, Rabu 15 Maret 2023. /Herlan Heryadie/


KORAN PR- Kota Sukabumi merupakan wilayah rawan bencana dimana kejadiannya bisa terjadi kapan saja termasuk saat masa putaran Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu menjadi pembahasan saat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberi pelatihan kepada anggota Linmas Kota Sukabumi, Rabu 15 Maret 2023.

Pelatihan tersebut secara khusus disiapkan untuk anggota Linmas, baik Pemadam Kebakaran (Damkar) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tujuh kecamatan se-Kota Sukabumi dalam menghadapi Pilpres dan Pilkada Tahun 2024.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami menilai para anggota Linmas ini harus dibekali pengetahuan tentang cara kesiapsiagaan serta praktek penyelamatan manakala bencana terjadi di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Ia mengulas dampak bencana alam terhadap proses tahapan Pemilu dapat terlihat pada rusaknya kantor dan gudang logistik ketika Pemilu Legislatif di Manado tahun 2014 yang diikuti dengan puluhan ribu penduduk yang mengungsi, rusaknya daftar pemilih, terhambatnya pengadaan logistik, hingga resistensi dari peserta pemilu.

“Kemudian yang cukup kita ingat sampai sekarang itu tuntutan penundaan Pilkada di Yogyakarta tahun 2006 akibat bencana gempa. Selanjutnya ada kejadian lokasi TPS yang harus dipindahkan dari tempat semula ditetapkan seperti pada Pilkada Bupati di Buleleng, Bali pada tahun 2015/2017 akibat banjir bandang. Selanjutnya yaitu kantor penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah yang kebanjiran. Timbul kegalauan penyelenggara Pemilu yang daerahnya kerap dilanda ancaman banjir. Di Kabupaten Karo jalur distribusi logistik terputus, pengungsi tinggal di pengungsian dalam waktu yang cukup lama membuat situasi tidak stabil,” ungkap Zulkarnain.

Ia melanjutkan, fenomena yang sering terjadi ketika terjadi bencana di momentum Pemilu antara lain rusaknya daftar pemilih, infrastruktur pendukung, pemindahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), terhambatnya pengadaan dan jalur distribusi logistik, hingga penundaan ataupun terkatung-katungnya pergantian pemerintahan. Menurutnya, karakteristik keteraturan dan kepastian yang dituntut dalam penyelenggaraan pemilu bertolak belakang dengan karakteristik bencana yang penuh dengan ketidakpastian dan berpotensi mengacaukan.

Seorang anggota Linmas, kata Zulkarnain, mesti bisa mengetahui cara mengidentifikasi dan memetakan wilayah yang rawan terkena bencana serta menetapkan jalur evakuasi, memastikan Pemilu adaptif dengan bencana dengan menyediakan sarana dan panduan praktik bagi panitia adhoc. Serta tetap menjalin koordinasi dengan pemerintahan dan pejabat yang mengampu peringatan dini bencana. Selain pemetaan, ia menilai kerja sama, komunikasi dan koordinasi yang baik antar elemen di lapangan adalah kunci keberhasilan.

“Oleh karenanya terlebih dulu diperlukan kesiapsiagaan bersama, termasuk dari Linmas. Kenali ancaman risiko bencana sekitar lungkungan. Identifikasi TPS. Lakukan cara adaptif menghadapinya terutama yang rawan di wilayah masing masing. Karena anggota Linmas yang harus pertama hadir di medan saat kejadian bencana masa Pemilu. BPBD, Satpol PP, Damkar, TNI dan Polri, semua tetap menjaga kondusifitas dan bersinergi menjaga wilayah sesuai dengan peran masing-masing. Prinsipnya tugas kita sama untuk mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Yang membedakan kita hanya atribut,” pungkas Zulkarnain.***

 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x