Pangandaran Raih UHC Award 2023 Bersama 334 Daerah Lain di Indonesia

- 14 Maret 2023, 14:39 WIB
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian sedang menyerahkan piala penghargaan UHC Award 2023 kepada Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian sedang menyerahkan piala penghargaan UHC Award 2023 kepada Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023. /Dok. Prokopim Pangandaran/

KORAN PR- Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 di Balai Sudirman Jakarta Selasa 14 Maret 2023.
 

Ada 13 kabupaten/kota di Jawa Barat yang meraih penghargaan UHC Award 2023 berdasarkan nomor urutan yaitu Kab Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Purwakarta, Bandung, Kota Bogor, Pangandaran, Cirebon, Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
 
Saat diwawancarai Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membenarkan bahwa Pangandaran telah mendapatkan penghargaan dari program UHC Award di Jakarta, karena kesibukannya untuk melakukan tugas, maka penerimaan penghargaan UHC Award  diwakilkan oleh Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan.
 
Jeje mengatakan, kenapa pemerintah daerah mendorong UHC, karena menurut dia, kesehatan merupakan fundamental, hal yang strategis dan prinsip bagi sebuah masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan.
 
"Dan itu termasuk dalam janji pada saat kampanye untuk mempermudah akses pendidikan dan kesehatan. Nah UHC adalah langkah strategisnya yang dilakukan oleh kita," kata Jeje saat diwawancarai, Selasa 14 Maret 2023.
 
Menurut Jeje, sudah 96 atau mendekati 97 persen penduduk di Kabupaten Pangandaran yang sudah mendapatkan perlindungan kesehatan. "Jadi warga masyarakat Kabupaten Pangandaran tidak sulit atau pusing lagi saat pergi berobat ke puskesmas maupun rumah sakit, cukup dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, warga akan mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.
 
Sementara untuk warga yang 3 persen yang belum mendapatkan perlindungan dari JKN-KIS lanjut Jeje, mempersilakan warga untuk datang ke Puskesmas maupun rumah sakit dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang nantinya akan diganti dengan sendirinya dengan kartu BPJS Kesehatan.
 
Sekarang yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah kata Jeje, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan, kemampuan dokter dan dokter spesialis serta perawat juga ditingkatkan. "Upaya tersebut diambil dari pengalaman ketika saya berobat ke salah satu rumah sakit di Singapura, dimana dokter selalu meningkat kapasitasnya dengan mengikuti pelatihan kesehatan di mana-mana," kata Jeje 
 
Maka dirinya berpikir seperti nya itu yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, disamping menyekolahkan anak-anak ke dokter spesialis. "Ya alhamdulilah meskipun kita baru berjalan 10 tahun, Pangandaran sudah UHC," pungkasnya. 
 
Melalui akun resmi YouTube BPJS Kesehatan, Selasa 14 Maret 2023, Wakil Presiden Amin Ma'ruf menyampaikan sambutan dan menyerahkan piala penghargaan UHC Award 2023 tersebut kepada Gubernur di 22 provinsi.
 
Dilanjutkan dengan penyerahan piala penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PMK, Menteri Kesehatan serta Direktur Utama BPJS kepada kepala daerah dari 334 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pangandaran yang diwakili oleh Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan.
 

Apresiasi

 
Dalam sambutannya Wakil Presiden menyampaikan apresiasi yang tinggi atas berbagai upaya dan kerja keras pemerintah daerah yang konsisten mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program prioritas nasional terutama dalam mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah kedalam program JKN. Serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang ditargetkan UHC di 2024 sedikitnya bisa mencapai 98 persen dari jumlah populasi menjadi anggota JKN.
 
Adapun arahan penting yang disampaikan oleh Wakil Presiden yaitu pemerintah daerah diminta dapat berperan lebih dalam meningkatkan pelayanan dan mengentaskan masyarakat miskin. Bahkan dirinya pun mengapresiasi komitmen penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan, pendanaan yang kuat akan menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan.
 
Selanjutnya arahan Wapres yang kedua yaitu pemerintah daerah perlu memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta tanpa kecuali, serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program JKN.
 
"Sesuai regulasi, pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri jaminan kesehatan yang manfaatnya sudah jelas dijamin dalam program JKN," kata Wapres.
 
Dirinya berharap, pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan termasuk sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu.
 
"BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta, sehingga program JKN betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
 
Adapun cakupan yang sudah mendapat perlindungan program JKN hingga 1 Maret 2023 mencapai 90,79 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.***
 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x