Intensifkan Sosialisasi, Cegah Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

- 13 Maret 2023, 23:52 WIB
KEPALA Biro Hukum dan Humas BP2MI RI, Hadi Wahyuningrum, memberikan sosialisasi terkait pentingnya peranan pemerintah desa dalam upaya pencegahan pemberangkatan PMI ilegal yang selama ini masih marak di Indonesia termasuk di Kabupaten Garut. Sosialisasi dilakukan di aula Kantor Desa Haurpanggung.
KEPALA Biro Hukum dan Humas BP2MI RI, Hadi Wahyuningrum, memberikan sosialisasi terkait pentingnya peranan pemerintah desa dalam upaya pencegahan pemberangkatan PMI ilegal yang selama ini masih marak di Indonesia termasuk di Kabupaten Garut. Sosialisasi dilakukan di aula Kantor Desa Haurpanggung. /Aep Hendy/

KORAN PR-Angka kasus pengiriman pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Indonesia termasuk di Garut selama ini terbilang tinggi. Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI terus berupaya untuk melakukan pencegahan pengiriman pekerja migran ilegal.

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI RI, Hadi Wahyuningrum, menyebutkan salah satu upaya pencegahan maraknya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yakni dengan lebih mengintensifkan sosialisasi. Selain itu, pihaknya juga melibatkan pemerintahan desa untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

Apalagi tutur Hadi, pemerintah desa juga punya kewenangan untuk mengelaurkan perizinan bagi warganya yang hendak bekerja sebagai PMI di luar negeri. Dengan demikian, pemerintah desa mempunyai peranan sangat penting dalam upaya pencegahan pengiriman PMI ilegal.

"Kami sudah melibatkan pihak desa dalam upaya pencegahan pemberangkatan PMI ilegal ke luar negeri. Pemerintah desa harus bisa memberikan pemahaman terhadap warganya agar tidak sekali-kali mau menjadi PMI secara ilegal karena hal itu malah akan merugikan dirinya", kata Hadi seusai kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di aula Kantor Desa Haurpanggung, Kecamatan tarogong Kidul, Garut, Senin 13 Maret 2023.

Ia meminta agar seluruh pemerintahan desa ikut berperan aktif, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan pemberangkatan PMI ilegal. Pemerintrahan desa juga harus aktif dalam menyukseskan upaya pemerintah untuk mencegah maraknya pemberangkatan PMI ilegal dengan ikut menyosialisasikan program tersebut kepada warganya.

Masyarakat desa menurut Hadi penting untuk mengetahui program pemerintah ini agar mereka tidak sampai menjadi korban dengan menjadi PMI ilegal. Apalagi selama ini minat warga termasuk warga Kecamatan Tarogong Kidul untuk menjadi PMI di luar negeri terbilang tinggi sehingga rentan menjadi korban.

Gencarnya sosialisasi terhadap masyarakat menurut Hadi sangat penting agar mereka bisa memahami dan membedakan antara proses pengiriman PMI legal dengan ilegal. Dengan demikian mereka mempunyai kewaspadaan dan tidak mudah tertarik apabila ada seseorang yang menawarkan bisa mempekerjakan mereka di luar negeri.

"Bukan berarti kami melarang masyarakat untuk bekerja sebagai PMI ke luar negeri. Silahkan saja kalau mau bekerja di luar negeri sepanjang prosesnya legal sehingga pekerja akan mendapatkan hak-haknya dengan baik di sana serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah", ucapnya.

Pastikan penyalur legal

Kepada pemerintah desa, Hadi juga berpesan agar tidak sembarangan mengeluarkan izin bagi warganya yang akan bekerja ke luar negeri sebagai PMI. Pihak desa terlebih dahulu harus bisa memastikan apakah penyalurnya legal (berizin) atau tidak.

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x