Bupati Ciamis Usul Masa Kerja PPPK Diperpanjang Hingga Usia Pensiun

- 10 Maret 2023, 16:31 WIB
SEBANYAK 1.940 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjjian Kerja (P3K) Kabupaten Ciamis menandatangani perpanjangan kontrak, usai mengikuti Pembinaan dan Penandatangan Perpanjangan Perjanjjian Kerja P3K, di Lapangan Lokasana, Jumat 10 Maret 2023.
SEBANYAK 1.940 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjjian Kerja (P3K) Kabupaten Ciamis menandatangani perpanjangan kontrak, usai mengikuti Pembinaan dan Penandatangan Perpanjangan Perjanjjian Kerja P3K, di Lapangan Lokasana, Jumat 10 Maret 2023. /Nurhandoko Wiyoso/

KORAN PR-Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  diperpanjang hingga usia pensiun. Mereka tidak fokus bekerja setiap menjelang masa kontrak berakhir.  

“Satu sisi saya bahagia bisa menandatangani kontrak, tapi di lain sisi hati saya menangis, apakah setiap tahun harus seperti ini,” kata Bupati Ciamis Herdiat Syunarya, saat Pembinaan dan Penandatangan Perpanjangan Perjanjjian Kerja P3K, di Lapangan Lokasana, Jumat 10 Maret 2023.

Dengan masa kontrak selama setahun, lanjutnya, membuat P3K tidak tenang dan nyaman  saat menjalankan tugas.  Rasa tenang dan nyaman bekerja, paling hanya dirasakan selama 10 – 11 bulan. Bulan berikutnya, gelisah  apakah kontrak diperpanjang atau tidak.

“Paling tenangnya hanya 10 bulan, selanjutnya tidak fokus bekerja. Agar nyaman dan tenang, saya usul masa kontrak P3K sampai dengan batas usia pensiun. Kami berdoa dan berikhtiar kepada pemerintah pusat agar merespons keinginan kita,” tutrnya.

Dengan masa kontrak hingga usia pensiun,  tambah Herdiat, mereka dapat lebih fokus menunaikan pekerjaan, sehingga etos kerja meningkat. Terlebih untuk bidang pendidikan,  dituntut menciptakan generasi emas 2045. Demikian pula untuk tenaga P3K lainnya.

“Kabupaten Ciamis siap menjadi pelopor mengusulkan masa kontrak P3K berlangsung hingga usia pensiun,” katanya.  

Defisit anggaran

Lebih lanjut Herdiat mengungkapkan, bahwa  saat ini APBD Kabupaten Ciamis, mengalami defisit anggaran sekira Rp 300 miliar. Sebanyak Rp 132 miliar untuk memenuhi anggaran P3K.

“Meski defisit, itu tidak seberapa, jika dibandingkan dengan kebutuhan pemikiran. Dana menjadi tidak berarti dibandingkan dengan hasil yang didapat. Mudah-mudahan pemerintah pusat memberi perhatian dan Pemda mampu membayar,” ujarnya.

Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian , Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suardi mengatakan , penandatangan perpanjangan P3K sebanyak 1.940 orang. Untuk formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi tahun 2021 tahap 1 sebanyak 958 orang dan tahap 2 sebanyak 702 orang.  Mereka terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.867 orang, tenaga kesehatan 30 dan penyuluh pertanian sebanyak 43 orang.

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x