25 Titik Papan Reklame di Karawang Dibongkar

- 7 Maret 2023, 22:09 WIB
PETUGAS Satpol PP Pemkab Karawang membongkar paksa papan reklame yang tidak berizin dan rawan roboh di wilayah Karawang Kota.
PETUGAS Satpol PP Pemkab Karawang membongkar paksa papan reklame yang tidak berizin dan rawan roboh di wilayah Karawang Kota. /Dodo Rihanto/

 
KORAN PR-Sebanyak 25 titik papan iklan (billboard) di wilayah Karawang kota dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Alasannya, keberadaan papan iklan itu tidak berizin dan tidak pernah membayar retribusi.
 
Papan reklame yang diturunkan secara paksa itu di antaranya di Jalan Tuparev, Arif Rahman Hakim, Kertabumi, Dewi Sartika, dan sepanjang jalan arteri  Warungbambu. Sejumlah anggota Satpol PP membongkar tiang dan papan reklame dengan menggunakan berbagai alat. 
 
Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Satpol PP Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya terpaksa membongkar papan reklame itu karena tidak jelas siapa pemiliknya. Selain itu, papan reklame yang dibongkar pada umumnya sudah berusia tua dan rawan roboh. 
 
"Kami sudah berupaya menghubungi pemilik papan reklame tersebut. Sebagian tidak jelas. Pemiliknya, sebagian lagi tidak kooperatif ketika dihubungi," kata Wawan, Selasa 7 Maret 2023.
 
Meski begitu, lanjut Wawan, ada juga pemilik reklame yang bersedia mengurus izin dan membayar retribusi. "Bagi pemilik papan reklame yang kooperatif kami berikan tolernasi tidak mombongkar asetnya hingga izinnya terbit," ujar Wawan. 
 
Dijelaskan juga, pembongkaran papan reklame itu awalnya muncul dari pengaduan masyarakat. Mereka khawatir papan reklame itu roboh karena terlihat sudah usang. Apalagi saat ini sedang musim angin kencang. 
 
Menurut Wawan, pembongkaran reklame itu sudah disinkronkan dengan data di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang.
 
"Ada yang sudah bayar tapi izinnya habis jadi kami tertibkan. Kemudian ada juga yang sudah berizin tapi belum bayar retribusinya," paparnya. 
 
Wawan tak memungkiri adanya protes dari pemilik reklame yang menjadi sasaran penertiban. Namun ia menegaskan bahwa penertiban ini sudah berbasis data. "Komplain itu ada aja. Tapi bisa kita perlihatkan data bahwa betul mereka ini misalnya tidak berizin dan juga papannya ini belum bayar retribusi reklame," katanya. 
 
Ia menegaskan, penertiban akan terus dilaksanakan secara berkala. Sebab, sampai saat ini masih banyak reklame liar yang semrawut dan merusak estetika kota. "Pembongkaran ini juga untuk menertibkan pengusaha-pengusaha yang menghindari kewajiban membayar pajak serta retribusi reklame agar taat aturan,” tandasnya.***

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x