Krisis Global Pengaruhi Pendapatan Daerah, Retribusi Pariwisata Pangandaran Ditingkatkan

- 7 Maret 2023, 21:52 WIB
BUPATI Jeje Wiradinata menyerahkan LKPJ tahun 2022 kepada Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin saat rapat paripurna, Selasa 7 Maret 2023.
BUPATI Jeje Wiradinata menyerahkan LKPJ tahun 2022 kepada Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin saat rapat paripurna, Selasa 7 Maret 2023. /Agus Kusnadi/

 
KORAN PR-Dampak Pandemi Covid-19 masih dirasakan dan berpengaruh terhadap pembangunan dan pendapatan daerah salah satunya di Kabupaten Pangandaran. Untuk itu perlu ada upaya untuk meningkatkan pendapatan salah satunya melalui peningkatan retribusi. 
 
Hal tersebut diungkap saat rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kinerja pembangunan tahun 2022 oleh Bupati Pangandaran di Gedung DPRD, Selasa 7 Maret 2023.
 
Bupati Jeje Wiradinata mengatakan, dalam LKPJ ini disampaikan hasil kinerja pemerintah daerah tahun 2022, berapa capaian pembangunan, apa yang dikerjakan, keuangan dan sebagainya. "Jadi lebih kepada evaluasi kinerja pembangunan tahun 2022 dan laporan keuangan. Cuma duitnya kurang," ungkap Jeje usai menghadiri rapat paripurna, Selasa 7 Maret 2023.
 
Maka yang harus dievaluasi kata Jeje, adalah soal pendapatan daerah, terutama meningkatkan pendapatan dari retribusi di  sektor pariwisata.
 
"Pembangunan jalan lintas pantai dari Pangandaran ke Madasari kan sudah mau selesai nih, kita bikin konektivitas dari Parigi ke Batukaras misalnya, apakah nanti pakai tiket terusan, misal masuk ke pantai Batu Hiu dikasih diskon 40 sampai 50 persen, Sehingga mempermudah wisatawan untuk mengunjungi sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran, jadi gak muter lagi lewat jalan nasional," ujarnya.
 

Dibahas pansus

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, sesuai ketentuan PP Nomor 18, bahwa tiga bulan setelah habis tahun anggaran, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ yang selanjutnya dibahas oleh DPRD.
 
"Penjelasan LKPJ Bupati ini selanjutnya akan di bahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD, program-program apa saja yang sudah dilakukan di tahun 2022," kata Asep.
 
Asep juga membenarkan, bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 kemarin kondisi di sektor pendapatan daerah sangat terpengaruh. "Tahun 2019 hingga 2022, pandemi ini menjadi pemicu terjadinya krisis global ditambah lagi dengan situasi geo politik di internasional yang kurang baik pada keuangan nasional dan akan berpengaruh ke daerah," ujar Asep.
 
Maka lanjut Asep, pemerintah daerah harus memicu bagaimana cara untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi yang tentunya harus melakukan langkah-langkah.
 
Yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah di tahun 2022, kata Asep adalah pemerintah daerah telah membentuk lembaga baru yaitu Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda yang secara otomatis pendapatan semakin baik.
 
"Tapi tidak hanya sampai disitu, pemerintah daerah juga harus melakukan optimalisasi bagaimana potensi pendapatan yang ada ini harus digali dan dilakukan dengan baik, seperti di sektor pariwisata bagaimana pajak hotel dan restorannya lalu retribusi pariwisata harus dikelola dengan baik," kata Asep 
 
Seraya dirinya menambahkan, salah satu yang harus dilakukan yaitu langkah-langkah digitalisasi. "Dengan sistem digitalisasi bisa meminimalisir angka kebocoran retribusi dan lebih efesien," pungkasnya.***

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x