Doa Bersama Hadapi Pemilu, Sejumlah Warga Belum Dicoklit

- 2 Maret 2023, 07:41 WIB
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka menggelar istighosah atau doa bersama menghadapi tantangan Pemilu Serentak 2024 mendatang di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Banjaran, Rabu, (1/03/2023).
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka menggelar istighosah atau doa bersama menghadapi tantangan Pemilu Serentak 2024 mendatang di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Banjaran, Rabu, (1/03/2023). /Tati Purnawati/

KORAN PR-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka menggelar istigosah atau doa bersama menghadapi tantangan Pemilu Serentak 2024 mendatang di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Banjaran, Rabu, 1 Maret 2023. Diketahui sejumlah warga, salah satunya warga disabilitas belum dicoklit karena sejumlah faktor.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Banjaran Mohamad Abduh Nugraha, doa bersama ini diikuti  Komisioner Panwascam dan staf sekretariat, panitia pengawas desa.

"Doa bersama ini bertujuan agar Pemilu Serentak khususnya di wilayah Kecamatan Banjaran berjalan sukses tanpa ekses, lancar di setiap tahapannya apalagi IKP Kabupaten Majalengka dinyatakan tingkat kerawananya cukup tinggi menempati peringkat 17 Nasional dan ke-2 di Jawa Barat," ungkap Abduh.

Abduh juga mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan Coklit hingga tanggal 14 Maret mendatang dan melakukan uji petik coklit serta patroli pengawasan kawal hak pilih.

Belum di coklit

Disisi lain Abduh mengungkapkan, ada beberapa warga di wilayahnya yang belum dicoklit akibat beberapa faktor,  diantaranya Kartu Keluarga yang tidak ada, warga yang sementara ini tinggal di luar kota dan  rumahnya dikontrakan kepada orang lain, namun status kependudukannya masih di Banjaran.

"Di TPS 001 Blok Girang, Desa Banjaran misalnya, ketika kami melakukan uji petik menemukan penyandang disabilitas atas nama Bapak Isnen belum dicoklit oleh Pantarlih, itu karena KK yang tidak ada," ungkap Abduh.

Hal tersebut telah disampaikan kepada Pantarlih setempat, dan alasan belum melakukan karena Kartu Keluarganya belum ada. "Kami langsung memanggil dan memerintahkan Pantarlih tersebut untuk melakukan coklit kepada penyandang disabilitas tersebut, karena KK itu bisa dicari di Kadus atau di Pemerintah Desa setempat karena Bapak Isnen ini rutin mendapatkan Bansos," ungkap Abduh.

Namun secara keseluruhan Abduh memuji kinerja Pantarlih di TPS 001 Blok Girang, Desa Banjaran, karena waktu Coklit masih cukup lama namun yang belum di coklit ternyata tinggal 5 KK .

"Alasannya beragam diantaranya warga tersebut bekerja di luar kota, rumahnya kosong atau dikontrakkan kepada orang lain, namun kami tetap meminta Pantarlih agar bisa melakukan coklit sebelum batas waktu berakhir agar setiap warga mendapatkan hak pilih," demikian Abduh.***

Editor: Nuryani


Tags

Terkini