Oplos Gas Melon ke Gas 12 Kg, Sebuah Gudang Disegel

- 28 Februari 2023, 23:22 WIB
PETUGAS kepolisian dari Polrestas Tasikmalaya kota menyegel sebuah gudang di Jalan Mangin Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya dengan cara memasang garis police line, Selasa 28 Februari 2023.
PETUGAS kepolisian dari Polrestas Tasikmalaya kota menyegel sebuah gudang di Jalan Mangin Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya dengan cara memasang garis police line, Selasa 28 Februari 2023. /Asep MS/

 

KORAN PR-Petugas kepolisian dari Polrestas Tasikmalaya kota menyegel sebuah gudang di Jalan Mangin Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Selasa 28 Februari 2023. Penyegelan dilakukan petugas atas temuan dugaan adanya praktek pengoplosan gas elpiji 3 kg (gas melon) dengan gas elpiji 12 Kg.

"Kita dapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas dalam sebuah gudang yang diduga melakukan pengoplosan gas dari gas elpiji subsidi 3 kg ke elpiji 12 kg," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo.

Atas laporan tersebut ujar Kasat, pihaknya bersama masyarakat setempat langsung melakukan pengecekan ke gudang tersebut dan memang didapatkan adanya kegiatan penyalahgunaan aturan terkait gas dengan cara penyuntikan atau pengoplosan.

Atas temuan tersebut, lanjut dia petugas langsung melakukan penyegelan barang bukti berupa ratusan tabung gas 3 kg dan gas elpiji 12 kg dengan memasang police line. "Tabung gas melon yang kita amankan sebanyak 327 tabung dan gas elpiji yang 12 kg  sebanyak 93 tabung. Lokasinya sendiri di Jalan Raya Mangin Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya," ujarnya.

Sedangkan untuk pelaku, ujar dia, masih dalam pengembangan." Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dimana kita akan terus mendalami terkait kegiatan mereka disini. Begitu juga untuk pemilik gudang juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan masih dalam tahap pengembangan juga" katanya. ***

 


 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah