123 PPPK di Pemkab Pangandaran Diperpanjang Hingga 5 Tahun

- 28 Februari 2023, 22:35 WIB
PENANDATANGANAN Persiapan Perpanjangan Perjanjian Kerja oleh Bupati Pangandaran kepada 123 orang PPPK di ballroom hotel Grand Parigi, Selasa 28 Februari 2023.
PENANDATANGANAN Persiapan Perpanjangan Perjanjian Kerja oleh Bupati Pangandaran kepada 123 orang PPPK di ballroom hotel Grand Parigi, Selasa 28 Februari 2023. /Agus Kusnadi/


KORAN PR-Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperpanjang perjanjian kerja kepada 123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembinaan dan persiapan perpanjangan PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab Pangandaran itu dihadiri oleh Bupati Jeje Wiradinata di ballroom hotel Grand Parigi, Selasa 28 Februari 2023.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, di sisa masa jabatannya ia telah menandatangani perjanjian kerja kepada 123 orang PPPK. "Kan perjanjian kerja itu minimal satu tahun, sekarang saya perpanjang perjanjian kerja kepada 123 PPPK hingga lima tahun, tadi sudah saya tandatangani," kata Jeje.

Jeje pun menghimbau kepada 123 orang PPPK agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan melakukan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Kepala BKPSDM Kab Pangandaran Dani Hamdani menambahkan, ke 123 PPPK tersebut, terdiri dari 97 Tenaga Guru, 24 Tenaga Penyuluh Pertanian dan 2 Tenaga Kesehatan.

"Mereka sebelumnya merupakan Tenaga Honorer K2 yang diangkat menjadi PPPK pada tahun 2020 dengan perjanjian kerja selama dua tahun," kata Dani.***

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah