17 Pelaku Kejahatan di Karawang Diciduk Polisi

- 24 Februari 2023, 21:05 WIB
KAPOLRES Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan barang bukti dan para tersangka kejahatan C3 kepada awak media saat mengekspose kasus tersebut di halaman Mako Polres setempat, Jumat 24 Februari 2023.
KAPOLRES Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan barang bukti dan para tersangka kejahatan C3 kepada awak media saat mengekspose kasus tersebut di halaman Mako Polres setempat, Jumat 24 Februari 2023. /Dodo Rihanto/

KORAN PR-Sebanyak 17 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang sepanjang Februari 2023.
 
Tersangka sebanyak itu berasal dari 32 kasus C3 (Curanmor, Curat, dan Curas) yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Karawang. Rinciannya, 13 pelaku Curanmor, 2 pelaku Curat rumah, dan 2 pelaku Curat pecah kasa mobil. 
 
Demikian diungkapkan, Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaria Arif Bustomi di halaman Mako Polres Karawang, Jumat 24 Februari 2023. "Sepanjang Februari ini kami telah mengamankan 17 tersangka kasus C3," ujar Wirdhanto. 
 
Dijelaskan, para pelaku Curanmor pada umumnya beraksi pada malam hari hingga subuh pukul 05.00 WIB. Namun ada juga yang beraksi siang hari saat pemilik memarkir kendaraannya di pinggir jalan. 
 
Sementara, para pelaku curat rumah melakukan aksinya malam hari hingga dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Dan pelaku pecah kaca mobil melakukan aksinya pada siang hari saat situasi agak lengang. 
 
"Modus operandi para pelaku Curanmor dengan menggunakan kunci palsu atau kunci letter T. Sedangkan pelaku curat dengan cara mencongkel jendela, dan pelaku curat pecah kaca dengan cara melempar kaca mobil menggunakan kelereng atau busi bekas," kata Kapolres. 
 
Disebutkan, selain membekuk para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, 5 buah kunci kontak, 7 mata kunci palsu, 23 kunci T,  6 telefon genggam, dan pecahan busi. 
 
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menghimbau kepada warga Karawang agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya gangguan Kamtibmas baik curat, curas dan curanmor. "Jika menemukan hal yang mencurigakan atau tindak kriminalitas segera Lapor kepada Polsek atau langsung melalui Lapor Pak Kapolres," tandas Wirdhanto.***
 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x