"Betul sekali sampai saat ini UHC Kabupaten Pangandaran sudah mencapai 96 persen dari total jumlah penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN," kata Agus, Rabu 22 Februari 2023.
Menurut Agus, peran serta Pemerintah Kabupaten Pangandaran sangat luar biasa yang telah mendukung penuh terkait program jaminan kesehatan, sehingga capaian UHC bisa mencapai 96 persen.
"Sudah ada 14 kabupaten/kota di Jawa barat yang sudah UHC, termasuk Kabupaten Pangandaran," kata Agus.
Sementara itu dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pangandaran kata Agus, BPJS Kesehatan ikut berperan serta memberikan informasi terkait layanan JKN. Apalagi menurut dia, dalam kondisi saat ini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan melalui Mobile JKN dengan cara mendownload melalui handphone android.
"Kepada masyarakat di Mobile JKN terdapat banyak fitur, terkait hak dan kewajiban, tata cara terkait pendaftaran pelayanan kesehatan baik pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan atau rumah sakit, cukup dengan KTP, peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan kesehatan," ujarnya.
Soal e-KTP bisa dijadikan kartu JKN menurut Agus, yaitu untuk pelayanan kesehatan yang ada di Mobile JKN sudah tersedia kartu digital atau kartu JKN-KIS.
"Jadi tidak lagi mencetak kartu. Ketika pelayanan, berobat maupun ke puskesmas, dokter praktek keluarga atau klinik, cukup menunjukan kartu digital yang ada di Mobile JKN. Itu salah satu kemudahannya," kata Agus.***