Gugatan Cerai Dikabulkan, Dedi Mulyadi Akan Ajukan Banding

- 22 Februari 2023, 21:58 WIB
BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika berjalan meninggalkan Pengadilan Agama setempat, Rabu (22/2/2023). Hakim mengabulkan gugatan cerainya terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika berjalan meninggalkan Pengadilan Agama setempat, Rabu (22/2/2023). Hakim mengabulkan gugatan cerainya terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. /Hilmi Abdul Halim/

Dalam sidang gugatan cerai terakhir itu, hakim ketua membacakan pembelaan tergugat salah satunya adalah membiayai pencalonan Anne dalam Pilkada 2018 lalu

Namun, peluang Anne untuk maju dalam Pilkada selanjutnya kemungkinan tidak akan diusung oleh suaminya.

Anne bahkan mengaku tidak diundang dalam Musyawarah Partai Golkar Purwakarta tahun lalu. Padahal, ia adalah seorang kepala daerah sekaligus bupati yang diusung Golkar pada Pilkada sebelumnya.

Selain itu, Dedi juga secara terang-terangan mengumumkan sosok lain yang akan diusung dalam Pilkada tahun depan. Dukungan tersebut terlihat dalam reklame raksasa di jalan protokol pusat kota Purwakarta.***

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah