Lebih Dari 100 Ribu Wajib Pajak di Pangandaran Bakal Dihapus

- 22 Februari 2023, 13:34 WIB
PENYERAHAN SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada para Camat se-kabupaten, Rabu 22 Februari 2023.
PENYERAHAN SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada para Camat se-kabupaten, Rabu 22 Februari 2023. /Agus Kusnadi/

KORAN PR- Ada sekitar  119 ribu wajib pajak (WP) yang bakal dihapus oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Mereka adalah warga tidak mampu di Kabupaten Pangandaran.
Hal tersebut dikatakan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat melaunching SPPT PBB-P2 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di aula lantai 6 Hotel Laut Biru objek wisata pantai Pangandaran, Rabu, 22 Februari 2023.
 
Penghapusan WP bagi warga Kabupaten Pangandaran yang tidak mampu tersebut menurut Jeje, merupakan janji politiknya kepada masyarakat Kab Pangandaran. "Itu kan salah satu janji saya yang tertuang dalam RPJMD dan harus direalisasikan," ujarnya.
 
Dirinya juga memberikan apresiasi atas kinerja Bapenda yang telah meningkatkan pendapatan daerah.
 
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, melihat dari potensi pajak yang terhutang sekitar Rp 12,8 miliar, maka pihaknya menaikkan target pendapatan PBB-P2 tahun 2023 ini menjadi 25 miliar dari tahun 2022 yang 225 miliar.
 
Untuk pajak tahun 2023 ini kata Dadang, telah dilakukan pencetakan massal SPPT sebanyak 473. 013 lembar dengan nilai pajak sekitar Rp 22,5 miliar.
 
Bapenda Kabupaten Pangandaran juga telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak berupa pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta PBB-P2 melalui outlet, BJB DIGI, atau aplikasi lain yang tersedia.

Realisasi

Ia mengatakan, untuk realisasi pendapatan PBB-P2 tahun 2022 kemarin tercapai 18,6 miliar. "Bayarlah pajak tepat waktu untuk pembangunan KabupatenPangandaran," pungkasnya.
 
Dalam launching SPPT PBB-P2 tersebut dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kontribusi BPHTB tertinggi kepada Kepala Desa Wonoharjo, Kepala Desa Pananjung dan Kepala Desa Sukaresik serta penyerahan penghargaan PPAT dengan Transaksi BPHTB tertinggi kepada Sulyanati, Nenden dan H. Maman Suparman.***
 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini