Kini kedua tersangka pelaku AN (16) dan T (21) dijerat Pasal 363 KUHPidana diancam dengan penjara selama-lamanya 7 tahun.***
Kini kedua tersangka pelaku AN (16) dan T (21) dijerat Pasal 363 KUHPidana diancam dengan penjara selama-lamanya 7 tahun.***
Editor: Nuryani