Pengadaan Internet di Disdikpora Pangandaran Dipersoalkan, Jadi Temuan BPK

- 21 Februari 2023, 16:46 WIB
PENERTIBAN jaringan internet di wilayah Kabupaten Pangandaran belum lama ini
PENERTIBAN jaringan internet di wilayah Kabupaten Pangandaran belum lama ini /Agus Kusnadi/

KORAN PR- Beredar informasi di media sosial menyoal tentang pengadaan internet fiber optik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran. Disebutkan bahwa pengadaan internet tahun anggaran 2021 oleh Disdikpora Kabupaten Pangandaran dengan pihak ketiga dinilai pemborosan dan tidak tepat sasaran.
 

 Bahkan pengadaan internet tahun 2021 di 10 kantor Koordinator Wilayah (Korwil) menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

 
Saat diwawancarai, Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin mengatakan bahwa dirinya juga telah mengetahui soal isu tersebut. Ia menjelaskan, program pengadaan internet tahun 2021 itu untuk menunjang pelaksanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) saat Pandemi Covid-19.
 
Selain itu, ia mengatakan, alasan pemasangan internet di Korwil karena belum semua sekolah di pasang internet. "Sehingga sekolah yang belum di pasang internet memanfaatkan internet di kantor Korwil termasuk para operator sekolah," kata Agus, Selasa 21 Februari 2023.
 
Agus menegaskan, kantor Korwil merupakan pusat kegiatan para guru dan operator sekolah di tiap-tiap kecamatan. "Mereka melaksanakan semua diskusi dan berkumpul di sana (kantor Korwil) dan menggunakan fasilitas internet," ujarnya.
 
Saat ditanya soal adanya temuan oleh BPK RI terkait pengadaan internet tahun anggaran 2021, Agus mengatakan, bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai waktu yang telah ditentukan oleh pihak BPK RI.
 
Ditempat terpisah Direktur Utama PT. CIFO Sony Setiadi sebagai pihak ketiga mengatakan, kalaupun sebelumnya sudah ada layanan internet di korwil tersebut, layanan itu hanya layanan broadband dimana dari sisi kualitas, stabilitas dan kecepatan tidak sesuai dengan yang di butuhkan saat itu.
 
"Jadi itu yang mendasari Disdikpora Kabupaten Pangandaran menambah layanan dari CIFO," kata Sony.
 
Ia menjelaskan, dengan layanan dari CIFO, dari sisi layanan after sales CIFO ready 24 jam, kapan saja terjadi gangguan. Hal ini tidak bisa di penuhi oleh layanan broad band sebelumnya.
 
"Belum lagi kalau ada aplikasi yang di perlukan untuk di jalankan untuk mensupport sekolah-sekolah di tiap-tiap korwil," ujarnya.***
 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x