Anggota DPRD Purwakarta Diduga Kampanye Saat Reses

- 19 Februari 2023, 18:11 WIB
Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos memperingatkan anggota DPRD Purwakarta yang memanfaatkan reses untuk kampanye pribadi.
Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos memperingatkan anggota DPRD Purwakarta yang memanfaatkan reses untuk kampanye pribadi. /Hilmi Abdul Halim/

KORAN PR-

Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta diduga memanfaatkan reses untuk kampanye pribadi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta memperingatkan tindakan tersebut bisa menjadi pelanggaran pidana Pemilu.

 

“Saran kami, untuk rekan anggota DPRD yang sedang melaksanakan reses, sebaiknya fokus reses saja,” kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Minggu 19 Februari 2023.

Reses merupakan kegiatan resmi anggota legislatif di luar rapat dan sidang paripurna di Gedung DPRD. Dalam kegiatan tersebut, anggota dewan biasanya akan menemui masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.

Namun, kesempatan itu justru disalahgunakan oknum anggota DPRD. Dalam video yang beredar di dunia maya diketahui ada di antara anggota DPRD Purwakarta yang mengkampanyekan diri agar mereka dipilih kembali pada Pemilihan Legislatif mendatang.

Menurut Binos, agenda kegiatan mereka seharusnya hanya seputar tugas sebagai wakil rakyat. “Serap sebanyak-banyaknya aspirasi dari masyarakat, sampaikan juga sejauh mana capaian program pemerintah saat ini. Tidak perlu menyelipkan materi kampanye di sela reses," katanya.

Selain itu, kegiatan reses DPRD itu juga dibiayai dan difasilitasi negara. Sehingga, tujuan dari kegiatan tersebut harus berkaitan dengan kepentingan masyarakat bersama, bukan kepentingan elektoral pribadi.

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah