Banyak Warga Kerja di Siang Hari, Petugas Pantarlih Lakukan Coklit di Malam Hari

- 19 Februari 2023, 16:21 WIB
Seorang Pantarlih Kelurahan Talagasari Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya saat melakukan pendataan pencocokan dan penelitian (coklit) di salah satu rumah warga di Kampung Sukagalih Kelurahan Talagasari Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Minggu 19 Februari 2023
Seorang Pantarlih Kelurahan Talagasari Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya saat melakukan pendataan pencocokan dan penelitian (coklit) di salah satu rumah warga di Kampung Sukagalih Kelurahan Talagasari Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Minggu 19 Februari 2023 /Asep MS/

 

KORAN PR-

Petugas Pantarlih Kota Tasikmalaya mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilu 2024.Tahapan Coklit berlangsung mulai minggu 12 Febuari  2023 -14 Maret 2023.

 

Salah seorang petugas pantarlih di Kelurahan Talagasari Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya Pupung mengatakan, dirinya mulai bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak 12 Februari 2023.

Sebagai petugas Pantarlih, ujar Pupung dirinya bertugas  mendatangi sekitar tiga ratus Kepala Keluarga yang berada di Kelurahan Talagasari. Dia setiap hari mendatangi satu per satu rumah warga dengan membawa kartu identitas, rompi, topi hingga surat tugas sebagai pantarlih. “Tahapan coklit ini waktunya sekitar satu bulan, jadi tidak terlalu terburu-buru," katanya.

Adapun kendalanya kata dia, tidak semua rumah yang didatangi pemiliknya ada dirumah sehingga diperlukan beberapa kali kunjungan. " Ya kan kalau siang kebanyakan mereka kerja, sehingga pas saya datang tidak ada dirumah. Termasuk juga kalau cuaca hujan saya ga bisa kemana-mana," ujar Pupung.

Sehingga lanjut Pupung, untuk bisa melakukan pendataan dirinya tidak jarang melakukannya pada malam hari agar yang punya rumah ada dirumah." Ya kadang melakukan pendataan pada malam hari pa, namun kalau malam hari biasanya saya izin dulu melalui watshup (WA). Kalau ga mah takut mereka terganggu," katanya.

Dalam tugasnya lanjut dia, sebagai
Pantarlih dirinya ditugaskan untuk melakukan pengecekan e-KTP dan kartu keluarga (KK) untuk dicocokkan dengan data yang ada di  KPU. “Kalau sudah cocok di-list, ditempel (stiker). Kalau tidak cocok atau ada yang salah dilakukan perubahan data dan kalau ada yang dobel dicoret," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Muttaqin mengatakan di Kota Tasikmalaya sendiri jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2024 sebanyak 547.653 pemilih. Sementara jumlah kepala keluarga yang harus didatangi oleh pantarlih sebanyak 246. 562.***

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x