20 PSK Terjaring Razia di Kawasan Wisata Pangandaran

- 16 Februari 2023, 11:51 WIB
Petugas sedang melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada 20 orang PSK yang terjaring razia, Selasa malam 14 Februari 2023
Petugas sedang melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada 20 orang PSK yang terjaring razia, Selasa malam 14 Februari 2023 /Agus Kusnadi/

PARIGI,(PR). -
Sebanyak 20 orang pekerja seks komersil (PSK) di kawasan wisata Pangandaran terjaring razia oleh petugas di hari Valentine, Selasa malam 14 Februari 2023.
 

 

Razia yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran itu dilakukan di dua lokasi yaitu di blok Pamugaran Pantai Pangandaran dan Pantai Batu Hiu.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan, razia dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di salah satu warung remang-remang di dua lokasi tersebut diduga terjadi praktek prostitusi.
 
"Untuk membuktikan laporan tersebut, beberapa anggota kami melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud, ternyata benar telah terjadi praktek prostitusi di salah satu warung remang-remang yang ada di kawasan objek wisata blok Pamugaran Pantai Pangandaran dan Pantai Batu Hiu Parigi," ungkap Dedih saat diwawancarai Rabu 14 Februari 2023.
 
Maka pihaknya bersama Dinas Sosial PMD mendatangi kedua tempat tersebut dan didapati ada 20 orang PSK yang diduga melakukan praktek prostitusi.
 
"Ke 20 orang PSK tersebut langsung dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan lalu disuruh membuat surat pernyataan. Mayoritas mereka (PSK) berasal dari luar Pangandaran," ujarnya.
 
Usai dilakukan pendataan dan pembinaan, ke 20 orang PSK tersebut dianjurkan untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing.
 

Penampungan

 
Ditempat terpisah Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, apabila yang bersangkutan kedapatan melakukan praktek prostitusi kembali dan kembali terjaring razia, pihaknya akan menyalurkan mereka ke tempat penampungan seperti di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Ciganjeng atau ke penampungan yang berada di Bandung.
 
"Supaya mendapatkan pembinaan dan pelatihan untuk mendapatkan penghasilan dari keterangan yang disesuaikan dengan keahlian pada saat pelatihan di tempat pondok sosial," ujarnya.
 
Diketahui warung remang-remang yang dijadikan tempat praktek prostitusi tersebut masih dalam pengawasan pasca penutupan dan penyegelan oleh petugas Satpol PP beberapa waktu lalu.**

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah