Tertunda 16 Tahun, Usulan Daerah Otonomi Baru Wilayah Utara Bekasi Dilanjutkan

- 16 Februari 2023, 11:02 WIB
Pengendara melintasi jalan yang berdampingan dengan hamparan sawah di Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi. Kecamatan ini menjadi salah satu wilayah yang diusulkan masuk dalam daerah otonomi baru.
Pengendara melintasi jalan yang berdampingan dengan hamparan sawah di Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi. Kecamatan ini menjadi salah satu wilayah yang diusulkan masuk dalam daerah otonomi baru. /Tommi Andryandy/

CIKARANG, (PR).-

Setelah tertunda selama 16 tahun, usulan daerah otonomi baru di wilayah utara Kabupaten Bekasi akhirnya berjalan. Namun, wilayah pemekaran ini tidak akan menggunakan usulan lama akan tetapi berdasarkan kajian baru.

 Dengan kajian terkini ini, wilayah yang akan masuk pada daerah baru ini berpotensi berubah. Bahkan, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten melainkan menjadi kota madya yang berpusat di Cikarang.

“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” ucap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di sela musyawarah bersama para tokoh terkait calon daerah pemekaran baru di Cikarang Utara, Rabu (15/2/2023).

Kepastian perubahan kajian itu, lanjut Dani, karena banyaknya perubahan yang terjadi di lapangan. Sehingga kajian lama yang disusun pada 2008 itu dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi yang ada. Selain itu, kajian baru disusun karena adanya perubahan regulasi baru terkait daerah pemekaran.

“Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen kan sulit, tapi jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Termasuk nama daerah baru itu juga belum ditentukan, termasuk ibu kotanya,” ucap dia.

Seperti diketahui, wacana pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi telah diajukan sejak 2008 silam. Ketika itu, terdapat 13 kecamatan yang akan tergabung dalam daerah baru yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani. Namun dengan kajian terbaru, boleh jadi susunan itu bakal berubah.

Bisa berubah

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan, pola pemekaran wilayah masih dapat berubah sesuai hasil kajian. Boleh jadi, bukan wilayah utara yang dimekarkan melainkan wilayah tengah yang menjadi kota madya.

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini