Mabuk dan Membawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda di Garut Diamankan Polisi

24 Maret 2023, 18:01 WIB
PETUGAS Sat Samapta Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang dianggap menimbulkan keresahan warga di kawasan Jalan Otista, Tarogong Kaler. Dari pemuda tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam serta satu botol minuman keras. /Dok. Sat Samapta Polres Garut/

KORAN PR-Satuan Samapta Polres Garut berhasil mengamankan seorang pemuda yang meresahkan warga. Pemuda tersebut diketahui mabuk dan membawa senjata tajam (sajam).

 

Kepala Satuan Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, membenarkan adanya seorang pemuda yang diamankan karena telah menimbulkan keresahan warga. Pemuda tersebut diamankan di kawasan Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kaler.

"Kemarin kamimendapatkan laporan warga terkait adanya seorang pemuda yang mabuk dan membawa senajat tajam sehingga menimbulkan keresahan warga. Kami langsung meluncur ke lokasi dan lansgung mengamankan pemuda tersebut", ujar Masrokan, Jumat 24 Maret 2023.

Dikatakannya, dari tangan pemuda berinisial C (38) tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam sejenis badik dan juga satu botol minuman keras. Pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Tarogong Kaler guna menjalani pemeriksaan.

Penangkapan terhadap C imbuh Masrokan dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Otista, Tarogong Kaler. Pelaku diketahui merupakan warga Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi.

Diungkapkannya, saat menerima laporan, jajaran Sat Samapta Polres Garut tengah melaksanakan patroli antisipasi kerawanan ngabuburit sebagaimana perintah Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. Patroli dilaksanakan di titik-titik rawan guna mengantisipasi terjadinya hal yang tak diharapkan.

"Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap warga yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, kami tingkatkan pelaksanaan patroli. Ini sebagai antiipasi terjadinya gangguan keamanan dan ini bentuk pelayanan polisi terhadap masyarakat", katanya.

Masrokan juga menyatakan, dari informasi yang didapatkannya, ternyata pelaku berinisial C itu sudah ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait kasus kriminalitas yang telah dilakukannya. Laporan telah diterima oleh jajaran Polsek Banyuresmi.

Sementara itu Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan untuk pengamanan ngabuburit pihaknya sudah memploting anggota untuk lebih menggiatkan patroli di setiap titik rawan. Sesuai plotingan, patroli dilaksanakan secara rutin tiap hari terutama saat jam rawan sore.

Kapolres menyampaikan pihaknya telah memerintahkan anggota untuk tidak segan-segan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Garut. Hal ini sebagai bentuk pelayanan teerhadap masyarakat yang tentunya memerlukan rasa aman dan nyaman saat melakukan ibadah puasa di bulan Ramadan ini.

"Saya juga imbau kepada masyrakat agar waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya juga minta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban umum kepada polisi agar segera ditindaklanjuti petugas", ucap Rio.***

Editor: Nuryani

Tags

Terkini

Terpopuler