Pedagang Cibitung Berharap Relokasi Sebelum Ramadan

16 Maret 2023, 14:48 WIB
Jalan berlumpur di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi. Pemerintah mengancam bakal melayangkan tuntutan pada pengembang lantaran pembangunan pasar terbengkalai. /Tommi Andryandy/

KORAN PR-Para pedagang Pasar Induk Cibitung berharap bisa menempati lokasi baru sebelum memasuki bulan ramadan. Mereka mengaku jengah karena hampir dua tahun penjualannya merosot akibat menempati tempat penampungan.

“Ya bukan hanya penjualan merosot tapi sudah mati. Jualan udah kayak enggak ada untungnya. Makanya sebelum puasa kami sangat berharap udah dipindah,” kata Asip Damiri (52), salah seorang pedagang saat beraudiensi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Rabu 15 Maret 2023.

Pria yang kesehariannya berdagang bumbu dapur ini mengaku penjualannya merosot akibat dipindah ke lokasi penampungan. Lapaknya yang berawal di bagian depan, terpaksa terlempar ke bagian belakang pasar karena ada revitalisasi.

Kemudian janji relokasi pada Januari lalu pun tidak terpenuhi. Alhasil, kesulitan pedagang pun terus berkelanjutan. “Makanya kami sekarang mendorong persyaratannya dipenuhi. Sekarang lagi dibentuk forum komunikasi pedagang. Katanya setelah terbentuk, relokasi bisa dilakukan,” ujar Asip.

Seperti diketahui, Pasar Induk Cibitung kini tengah direvitalisasi dengan skema bangun, guna, serah yang dimulai sejak September 2021 lalu. Rencananya, Januari 2022 lalu, para pedagang sudah bisa menempati gedung yang baru direvitalisasi.

Namun, akibat adanya kisruh pada internal pengembang, rencana relokasi itu tertunda hingga kini. Pedagang pun resah karena tidak ada kejelasan kapan mereka berpindah dari tempat penampungan sementara ke lokasi baru.

Jauhari (63), pedagang lainnya, berharap proses relokasi bisa terlaksana paling lambat dua hari sebelum ramadan. “Harus itu, minimal dua hari sebelum puasa kami harap sudah pindah. Sekarang para pedagang juga sudah guyub untuk membentuk forum komunikasi karena ini yang dipersyaratkan,” ucap dia.

Forum komunikasi

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo mengatakan, pihaknya telah membentuk panitia penyusun forum komunikasi pedagang. Nantinya, forum ini yang akan mengkoordinasi proses relokasi.

“Kemarin sudah terbentuk panitia pembentukan forum komunikasi. Nantinya panitia ini yang akan melanjutkan prosesnya, mereka memersiapkan pemilihan. Kami dari dinas akan memfasilitasi,” ucap Gatot.

Gatot mengatakan, forum komunikasi merupakan aliansi resmi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan. Nantinya forum komunikasi bakal bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pedagang.

Sedangkan pada kasus di Pasar Cibitung, fokus utama dari forum komunikasi ini untuk merealisasikan proses relokasi pedagang ke bangunan baru.

Pembentukan forum komunikasi sendiri, lanjut Gatot, merupakan hak dari pedagang. Untuk itu, bakal difasilitasi agar proses pembentukan berjalan lancar.

“Harapannya berjalan lancar karena kuncinya di forum komunikasi ini. Kalau forum komunikasinya lancar terbentuk, maka relokasi bisa cepat, kalau tidak ya berarti akan memakan waktu lagi. Kami harapkan bisa segera,” ucap dia.

Seperti diketahui, Pemkab Bekasi menggulirkan revitalisasi Pasar Induk Cibitung dengan skema build, operate, transfer (BOT). Dari hasil lelang, proyek senilai Rp 200 miliar itu dimenangkan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako).

Sesuai kontrak, proses revitalisasi pasar ini memakan waktu dua tahun, dimulai sejak September 2021 hingga September 2023 mendatang. Setelah membangun, pengembang berhak mengelola pasar hingga 30 tahun ke depan sebelum kembali diserahkan pada pemerintah daerah.

Namun, dari hasil monitoring di lapangan, pengembang rupanya tidak melanjutkan pembangunan selama dua bulan terakhir akibat konflik internal pihak pengembang. Pemkab Bekasi akhirnya mengambil alih proses perpindahan pedagang yang selama ini menempati tempat penampungan ke lokasi pasar yang selesai direlokasi.***

Editor: Nuryani

Tags

Terkini

Terpopuler