Gugatan Cerai Dikabulkan, Dedi Mulyadi Akan Ajukan Banding

22 Februari 2023, 21:58 WIB
BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika berjalan meninggalkan Pengadilan Agama setempat, Rabu (22/2/2023). Hakim mengabulkan gugatan cerainya terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. /Hilmi Abdul Halim/

KORAN PR- Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi dikabulkan oleh Pengadilan Agama setempat, Rabu 22 Februari 2023. Namun demikian, Dedi Mulyadi melalui kuasa hukumnya menyatakan akan melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut.

Anne mengaku puas dengan putusan tersebut. “Alhamdulillah, akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh Pengadilan Agama,” katanya seusai persidangan.

Meskipun demikian, ia menyadari proses hukum masih terus berlanjut apabila pihak tergugat jadi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat maksimal 14 hari ke depan. Selama proses hukum berjalan, status mereka sebenarnya masih suami-istri yang sah secara hukum.

Anne yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan akan terus mempertahankan tekadnya untuk bercerai dengan Dedi.  “Kalau banding itu hak dari tergugat, kami tidak bisa menghalang-halangi. Jadi, kalau mereka banding (pihak penggugat) akan menghadapi saja,” ujarnya menegaskan.

Aa Ojat Sudrajat selaku kuasa hukum Dedi Mulyadi menyatakan sikap Dedi yang ingin tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Anne. Ia dan tim kuasa hukum Dedi menyatakan kesiapan mereka melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat bahkan hingga kasasi di Mahkamah Agung sekali pun.

“Masih ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat (setelah putusan Pengadilan Agama Purwakarta). Kami, para kuasa hukum Kang Dedi siap melakukan banding di Pengadilan Tinggi Bandung,” tutur Ojat menegaskan.

Jadi sorotan

Proses perceraian Bupati dengan Mantan Bupati Purwakarta itu menjadi sorotan publik. Selain karena sosoknya yang dikenal dekat oleh masyarakat, prahara rumah tangga mereka juga tidak lepas dari dinamika politik lokal.

Hubungan suami-istri yang tidak baik-baik saja bahkan terkesan memengaruhi kondisi pemerintahan daerah yang dipimpin Anne. Mulai dari pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 hingga APBD Perubahan 2022 yang gagal disahkan.

Proses perceraian Anne dan Dedi juga ditandai dengan gejala politik menjelang akhir kepemimpinan bupati pada September 2023. Meskipun, Anne mengaku belum memutuskan akan mencalonkan kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Dalam sidang gugatan cerai terakhir itu, hakim ketua membacakan pembelaan tergugat salah satunya adalah membiayai pencalonan Anne dalam Pilkada 2018 lalu

Namun, peluang Anne untuk maju dalam Pilkada selanjutnya kemungkinan tidak akan diusung oleh suaminya.

Anne bahkan mengaku tidak diundang dalam Musyawarah Partai Golkar Purwakarta tahun lalu. Padahal, ia adalah seorang kepala daerah sekaligus bupati yang diusung Golkar pada Pilkada sebelumnya.

Selain itu, Dedi juga secara terang-terangan mengumumkan sosok lain yang akan diusung dalam Pilkada tahun depan. Dukungan tersebut terlihat dalam reklame raksasa di jalan protokol pusat kota Purwakarta.***

Editor: Nuryani

Tags

Terkini

Terpopuler