Ongkos Haji 2023 Disepakati Rp 49,8 Juta

- 15 Februari 2023, 22:24 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. /ANTARA/HO-Kemenag

 

JAKARTA - 
Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau ongkos haji rata-rata sebesar Rp 49,8 juta per jemaah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. Jumlah Bipih per jemaah itu turun dari usulan pemerintah pada 19 Januari 2023 yang berada di kisaran Rp 69 juta.

Bipih terbaru sebesar Rp 49,8 juta merupakan sebesar 55,3% dari keseluruhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 90 juta. Sementara sisanya ditanggung dari Nilai Manfaat sebesar Rp 40,2 juta atau 44,7% dari keseluruhan BPIH.

Bipih terdiri dari komponen-komponen seperti biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian paket layanan masyair. Sedangkan Nilai Manfaat meliputi komponen biaya penyelenggaraan biaya ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.

Dalam RDP itu juga disepakati mengenai nasib jemaah haji yang tertunda keberangkatannya dalam kaitan dengan hitung-hitungan Bipih terbaru. Jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 disepakati tidak dibebani lagi biaya pelunasan. Diketahui terdapat 84.609 jemaah yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2020.

Untuk jemaah haji yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2022 dibebankan biaya pelunasan Rp 9,4 juta. Ada 9.864 jemaah haji yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2022.

Sedangkan jemaah haji yang berangkat pada tahun 2023 dibebankan biaya pelunasan Rp 23,5 juta. Ada 106.590 jemaah pada antrean tahun 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyebutkan, BPIH diusulkan setelah memperhatikan serta mengombinasikan informasi data dan layanan haji terbaru. Ia menyebutkan beberapa hal, seperti biaya akomodasi yang ditetapkan sebesar 4.230 riyal. Biaya akomodasi ini telah turun dari sebelumnya 4.250 riyal.
Selain itu, ia juga menyebutkan biaya asuransi kesehatan yang turun. Sebelumnya, biaya asuransi kesehatan sebesar 72 riyal dan diturunkan menjadi 28 riyal.

Konsumsi

Hilman juga menyoroti penambahan konsumsi jemaah haji untuk di Mekah. Biaya konsumsi senilai 17,50 Riyal dikatakannya akan ditambah sebanyak empat kali untuk di Mekah. Dengan demikian, total konsumsi di Mekah dari yang sebelumnya 40 kali menjadi 44 kali. Untuk di Madinah sebanyak 18 kali.

Halaman:

Editor: Suhirlan Andriyanto


Tags

Terkini

x