Pengukuhan Guru Besar Unpas , Didi Turmudzi : Ilmu Umum dan Agama Jangan Didikotomikan

23 Februari 2023, 19:13 WIB
Unpas mengukuhkan Prof Dr Lia Muliawaty, MSi menjadi Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik di Aula Mandalasaba, Universitas pasundan, Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023. /Deni Armansyah/Kontributor "PR"

 


 

KORAN PR - Proses pembelajaran paripurna dan integral perlu terus didukung semua pihak terutama kalangan pendidik dan dunia pendidikan. Proses pembelajaran yang tidak hanya mementingkan perkembangan kecerdasan intelektual, tetapi juga perkembangan emosional, spiritual dan kecerdasan sosial. Unpas Menggelar pengukuhan Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Prof. Dr. Lia Muliawati M.Si, di Aula Mandalasaba Gedung baru Rektorat Unpas, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu 23 Februari 2023.

“Sebagaimana ditandaskan dalam pemahaman pengkuh agamana (spiritual quotient), jembar budayana (emotional quotient), dan luhung elmuna (intelegent quotient). Dalam pemahaman luhung elmuna, tidak mendikotomikan antara ilmu umum dan ilmu agama, karena sumber ilmu dari Allah. Tapi masalahnya sekarang kita mendikotomikan antara ilmu umum dan ilmu agama,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof Dr Didi Turmudzi dalam acara pengukuhan tersebut.

Hadir dalam pengukuhan tersebut di antaranya, M Samsuri (Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah), Makbul Mansur (Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan), dan Rektor Unpas Eddy Yusup. Menurut Didi, sumber daya manusia (SDM) termasuk para pendidik, menjadi sebuah investasi yang sangat penting. Bahkan investasi SDM sudah sejak lama digaungkan oleh tokoh-tokoh dan juga para pendiri Paguyuban Pasundan.

Berdasarkan pola ilmiah pokok yang memiliki nilai-nilai luhur dan semangat para pendiri Paguyuban Pasundan, telah terjadi perubahan Visi dan Misi Unpas 2022-2037. Namun Didi menegaskan, bukan berarti visi dan misi sebelumnya tidak relevan. Karena kondisi yang berbeda, sehingga dengan perubahan tersebut dapat melampaui tujuan, sasaran yang ingin dicapai.

“Visi perubahan adalah Menjadi Entrepreneur University yang Memiliki Jati Diri Nilai Keislaman dan Kesundaan pada tahun 2037”. Entrepreneur di sini, harus dimaknai bahwa inti dari kewiraswastaan adalah kreativitas dengan kepentingan bidang ilmu kita masing-masing dan profesi kita masing-masing,” katanya.

Seorang wiraswasta, ungkap Didi, harus memiliki integritas kepribadian. Integritas kepribadian berarti pikirannya, kesadarannya tidak terpecah. “Berbicara integritas kepribadian, berarti bicara mengenai pikiran dan kesadaran manusia. Berbicara mengenai kesadaran manusia, tak mungkin kita melupakan agama. Berbicara agama, semestinya kita mengkaitkannya dengan pengetahuan ilmiah. Oleh karena itu jangan mendikotomikan ilmu umum dan ilmu agama,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Didi mengatakan, acara pengukuhan guru besar adalah tradisi akademik yang dilaksanakan di perguruan tinggi termasuk Universitas Pasundan. Sidang Terbuka Senat Unpas sengaja diselenggarakan secara khusus untuk mengungkap rasa bahagia dan melambungkan rasa syukur kehadirat Allah swt.

Menurut dia, pengukuhan Lia Muliawaty menjadi contoh dan motivasi kepada para dosen yang saat ini sedang berjuang. Kuncinya adalah niat, tekad, dan semangat yang pantang menyerah.

Di usia ke-63 tahun, kata Didi, Unpas telah tumbuh menjadi sebuah universitas yang relatif besar dan mendapat tempat terhormat di masyarakat. Mahasiswa yang aktif yang terdaftar di yayasan saat ini berjumlah 16.000 orang. Mereka terdistribusi dalam berbagai program studi dan strata pendidikan secara umum.

Dalam menjalankan tugas belajarnya, para mahasiswa Unpas dilayani oleh 573 orang dosen, 224 orang magister, 197 orang doktor dan 27 orang guru besar. Unpas menargetkan setiap 3-5 tahun sekali lahir guru besar.

"Kepedulian kita, kerja keras kita harus terus dipacu dalam peningkatan jabatan fungsional dosen dari asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar yang diikuti dengan kenaikan tunjangan fungsionalnya,"ucap dia.

Didi pun menegaskan, berhasil tidaknya mencapai perubahan tidak semata tergantung pada peran rektornya/dekan. Keberhasilan itu tergantung pula pada iktikad seluruh warga Unpas untuk memberikan kemampuan terbaiknya dalam sebuah kerja sama yang dinamik.

Aset

Sementara itu, Rektor Unpas Prof. Eddy Jusuf mengatakan, dengan penambahan guru besar berarti menambah aset bagi Unpas, khususnya di bidang SDM. Itu artinya, jumlah kepakaran kompetensi yang ada di Unpas juga bertambah.

“Itu berarti dengan adanya 27 guru besar di Unpas bisa menciptakan SDM Indonesia yang ungggul,” katanya.

Eddy mengakui, jumlah 27 guru besar saat ini belum ideal namun tetap terbanyak untuk perguruan tinggi se-Wilayah IV Jabar dan Banten. Saat ini jumlah guru besar di wilayah tersebut mencapai 136 orang.

Meski demikian, kata Eddy, Unpas kini memiliki 104 lektor kepala dan197 doktor yang berpotensi sebagai guru besar. Ia mendorong mereka untuk meningkatkan kompetensinya atau kepakarannya menjadi guru besar. Adapun salah satu dukungan kampus untuk para tenaga pendidik yang tertarik yaitu pembiayaan penyusunan jurnal ilmiah di jurnal terakreditasi nasional maupun internasional.

"Kami juga siapkan insentif tambahan untuk guru besar per 1 Maret mendatang,"ujarnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, M. Samsuri menuturkan, guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi dari seorang dosen. Ia berharap Lia Muliawati bisa merangkul yang lainnya agar bisa menjadi guru besar juga dan tidak boleh pelit ilmu.

“Setelah jadi guru besar, produktivitas tidak boleh turun dan mendorong teman-teman yang lain untuk meningkatkan jenjang akademiknya,” ujarnya.

Orasi ilmiah

Dalam konklusi orasi yang berjudul “Kebijakan Otonomi daerah dan Desentralisasi: Sebuah Harapan dan Tantangan”, Prof Lia Muliawaty menyampaikan perlu rekonstruksi konsep kebijakan otonomi daerah untuk menjawab akar persoalan yang mendasar. Langkahnya yakni dengan mendudukan konsep otonomi daerah yang sebenarnya secara konsisten yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan dengan kepentingan masyarakat.

Lia menyimpulkan, reformasi kelembagaan dan reformasi administrasi publik menyangkut pembenahan seluruh alat pemerintahan di daerah baik struktur maupun infrastruktur sebagai - daya dukung terciptanya good governance and clean governance.

“Ini sejalan dengan tujuan otonomi daerah dan desentralisasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik dan kontrol masyarakat kepada pemerintah menjadi lebih kuat dan nyata. Otonomi daerah dan desentralisasi dapat dikatakan berhasil apabila masyarakat menjadi lebih berperan dalam meningkatkan kesejahteraan bersama,"kata Lia.***

Editor: Suhirlan Andriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler