Menhub RI dan Singapura Bahas Tindak Lanjut Kerjasama Ruang Udara (FIR)

- 16 Maret 2023, 14:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura  Iswaran dalam pertemuan di Singapura, Rabu 15 Maret 2023. ***
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura Iswaran dalam pertemuan di Singapura, Rabu 15 Maret 2023. *** /Kemenhub

KORAN PR - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan Menteri Transportasi Singapura Iswaran di Singapura, Rabu 15 Maret 2023. Pertemuan itu untuk membahas penguatan kerjasama kedua negara, di sektor transportasi.

Salah satu yang dibahas adalah upaya penguatan kerjasama seperti, tindak lanjut kerjasama ruang udara atau Flight Information Region (FIR).

Sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menyepakati dilakukannya penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR).

Pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Indonesia melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan penyesuaian FIR oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran, yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, setahun lalu.

Presiden Jokowi saat itu mengatakan, dengan adanya penandatanganan perjanjian penyesuaian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di daerah Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

“Ke depan, diharapkan kerja sama penegakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” kata Presiden.

Sementara, dalam pertemuan saat ini, selain membahas FIR, kedua pihak juga menjajaki peluang kerja sama yang akan dilakukan di masa yang akan datang. Misalnya, peningkatan konektivitas udara dari Singapura ke Indonesia ke beberapa destinasi wisata tanah air.

Ini sejalan dengan kesepakatan perjanjian hubungan udara antara kedua negara dan perjanjian ASEAN Open Sky serta kolaborasi kegiatan port state control (PSC) dan flag state inspection (FSI) untuk memperkuat keselamatan dan keamanan transportasi laut.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Rilis


Tags

Terkini

x