Kemudahan Izin Event Potensial Ciptakan Pergerakan Ekonomi hingga Rp 170 Triliun

- 28 Februari 2023, 13:51 WIB
Suasana konser Dewa 19 feat Virzha di ajang IIMS 2023 yang diwarnai hujan.*
Suasana konser Dewa 19 feat Virzha di ajang IIMS 2023 yang diwarnai hujan.* /Pikiran Rakyat/Munady

KORAN PR - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kemudahan izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni, budaya, olahraga, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya potensial menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp 170 triliun.

Sandiaga Uno mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang mengintegrasi dalam seluruh perizinan yang selama ini masih dilakukan secara manual dengan target untuk izin prinsip sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah.

Target dari Presiden bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya, dan untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.

“Sementara izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event. Tentunya ini nanti akan di bawah komando Bapak Menkomarves, kita akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas K/L, termasuk juga dari Polri, ini alur perizinan event yang terstandardisasi dan terdigitalisasi,” kata Sandiaga dalam keterangan, Selasa 28 Februari 2023.

Menurut Sandiaga, hal ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional. "Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp 170 triliun,” kata Menparekraf.

Hasil survei IVENDO (Indonesia Event Industry Council) menyebutkan, setelah pandemi COVID-19 melandai, kegiatan event yang dilaksanakan oleh 130 anggota IVENDO menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp 423 miliar. Nilai ekonomi dari kegiatan event ini relatif masih kecil dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp 164 triliun per tahun.

Lebih lanjut, Sandiaga menyampaikan, Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan sektor Event dan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) sebagai salah satu penopang ekonomi nasional.

Di antaranya dengan menyiapkan kemudahan perizinan (deregulasi) dalam perolehan izin penyelenggaraan kegiatan Event dan MICE. Sebab, Event dan MICE mampu menciptakan kegiatan ekonomi, menciptakan investasi dan lapangan kerja. “MICE ini seperti kita awali di ajang ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 ternyata kita mampu untuk menyelenggarakannya dengan sukses,” kata Menparekraf.

Demikian juga dengan beberapa penyelenggaraan sports tourism event seperti MotogP dan F1 powerboat.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini