Ada Larangan Jual Beli Pakaian Bekas Impor, Pasar Cimol Gedebage Tutup Sementara

22 Maret 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi thrifting.* /Satira Yudatama

KORAN PR - Pedagang pakaian bekas di Pasar Cimol Gedebage yang berlokasi di kawasan Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, memutuskan untuk menutup sementara aktivitas pasar sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Penutupan ini merupakan imbas dari larangan dari pemerintah terhadap aktivitas perdagangan pakaian bekas impor. Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto, di Bandung, Rabu 22 Maret 2023, mengatakan penutupan itu dilakukan sejak Selasa 21 Maret 2023 kemarin.

Dia mengaku, penutupan itu merupakan inisiatif dari para pedagang terkait adanya larangan dari pemerintah terhadap aktivitas perdagangan pakaian bekas impor.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Tak Larang Thrifting, Asal Pakaian Bekas yang Diperjualbelikan Produk Lokal

"Kalau kita ditutup sementara dulu, dibukanya kapan, kita belum tahu. Melihat kondisi saja ke depannya," kata Rusdianto di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan dari penutupan itu, ada sekitar 1.100 pedagang yang terdampak. Karena, kata dia, kios yang menjual pakaian thrifting ataupun yang bukan, turut ikut ditutup sementara.

"Di sini juga bukan pakaian bekas impor saja, tapi ada yang menjual baju baru, tas baru, sepatu baru, itu juga kiosnya ikut tutup," kata dia.

Baca Juga: Soal Larangan Thrifting, Pedagang Pakaian Bekas Pasar Cimol Gedebage Bandung Minta Solusi

Di samping itu, menurut dia, penutupan tersebut juga imbas dari tidak adanya pasokan barang thrifting ke pedagang di Pasar Cimol Gedebage.

Meskipun penutupan itu merupakan inisiatif para pedagang, dia pun berharap agar pemerintah memperhatikan nasib para pedagang yang kehilangan mata pencaharian akibat larangan penjualan pakaian thrifting tersebut.

"Kalau sehari tidak jualan sehari tidak bisa makan. Ini kita jualan tidak mencari penghasilan yang wah, yang penting bisa memperpanjang hidup saja," kata dia lagi.

Saat ini gerbang Pasar Cimol Gedebage pun ditutup oleh petugas keamanan setempat. Selain itu, petugas keamanan pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak berkunjung terkait ditutupnya aktivitas perdagangan sementara di pasar tersebut.

Minta solusi

Sebelumnya, pedagang pakaian bekas impor di Pusat Grosir atau Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung meminta solusi kepada pemerintah atas penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Menurut sejumlah pedagang, kebijakan tanpa beriringan dengan solusi hanya mematikan penghidupannya.

Salah seorang pedagang, Rian Priatna mengaku, dagangannya sepi pembeli semenjak pandemi Covid-19. Penjualan makin sepi semenjak terbit larangan pemerintah. "Kerap nihil pembeli, beberapa waktu belakangan ini. Membandingkan dengan periode 2010 sampai sebelum 2020, sangat turun. Pada periode itu, dagangan bisa terjual sampai 1.000 pis dalam satu hari," tutur Rian di tempatnya berjualan, Senin 20 Maret 2023.

ThrifBaca Juga: Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah, Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Tak Akan Optimal Perangi Thrifting

Sepengetahuannya, tidak kurang dari 1.000 pedagang yang berjualan di Pasar Cimol Gedebage. Untuk cakupan seluruh Kota Bandung, bahkan Jawa Barat, jumlah pedagang pakaian bekas impor jauh lebih banyak.

Sementara, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pelarangan hanya berlaku untuk pakaian bekas impor. Thrifting tetap diperbolehkan, asal barang yang diperjualbelikan merupakan produk dalam negeri. ***

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler