UPI Peringkat Ketiga Terbanyak Jumlah Mahasiswa Jalur SNBP, Simak Tata Cara Registrasi Ulangnya

- 29 Maret 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi SNBP 2023.*
Ilustrasi SNBP 2023.* /Antara/Adeng Bustomi

Seluruh Calon Mahasiswa Baru (selain pemilik KIP-K, wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2023/2024.

Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal, UKT), Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap calon mahasiswa akan disampaikan pada laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan Nomor Seleksi masing-masing pada 18 April 2023.

Baca Juga: Sekolah Pascasarjana UPI Sosialisasikan Metode Pembelajaran RADEC

VA yang didapatkan calon mahasiswa berlaku sampai batas waktu 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, calon peserta diharuskan membuat kembali VA yang baru.

Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai 19 April sampai 29 Mei 2023 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/.

Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali.

Baca Juga: 18 Dosen Pakistan Belajar Kewirausahaan di UPI

Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBP dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI.

"Calon Mahasiswa Pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya. Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan biodata akan dijadikan dasar bagi penetapan penerima KIP-K," ucap Deni.

Verifikasi awal data calon mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh petugas Direktorat Pendidikan pada 30-31 Mei 2023 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Siaran Pers


Tags

Terkini

x