“Jika mengenai kepala atau mata akan sangat fatal dampaknya, ini yang menyebabkan kemudian menimbulkan korban jiwa,” kata Komisioner KPAI periode 2017-2022 ini.
Pencegahan
Pergeseran aktivitas perang sarung dari permainan menjadi perang dalam arti sesungguhnya yang penuh kekerasan dan bertujuan melukai serta melumpuhkan lawan, dikatakannya perlu dicegah oleh semua pihak.
Perlu ada tindakan tegas oleh aparat penegak hukum (APH). Tujuannya agar ada efek jera dan tidak ada korban terluka, apalagi sampai meninggal dunia.
“Para orangtua dan guru di sekolah perlu melakukan edukasi pada anak-anak agar mengisi kegiatan bermanfaat di bulan Ramadan, dan tidak melakukan perang sarung jika niatnya adalah untuk melukai lawan, sehingga sarung diisi dengan benda-beda tumpul dan tajam,” ujar Retno.
Baca Juga: Perang Sarung Marak di Majalengka, 50 Remaja Diamankan
Retno menambahkan, pengawasan media sosial anak juga bisa dilakukan bersama-sama antara guru dan orangtua, karena umumnya janjian perang sarung dilakukan melalui media sosial.
Pengawasan orangtua berperan sangat penting untuk memastikan bahwa sehabis sahur, anak-anak yang izin hendak sholat subuh berjamaah ke masjid tidak melakukan perang sarung.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Tujuh Anak Beserta Senjata Tajam Diamankan
Masyarakat sekitar juga harus berpartisipasi aktif melakukan pencegahan dan segera lapor jika ada hal-hal yang mencurigakan ketika ada sejumlah anak tampak berkumpul sambal membawa sarung yang ujungnya diikat. Pencegahan bisa dilakukan dengan mengontak RT/RW sekitar atau melaporkan ke nomor polisi terdekat dari lokasi.
“Patroli aparat penegak hukum juga sangat penting. Ada sejumlah rencana perang sarung dapat dibubarkan oleh aparat yang sedang berpatroli,” kata Retno. ***