Selanjutnya Menteri Kesehatan (Menkes) akan mengkoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, salah satu kebutuhan di Indonesia adalah dokter spesialis jantung.
"Indonesia masih membutuhkan sekitar 400 dokter spesialis jantung. Tapi saat ini dari 92 fakultas kedokteran, hanya ada 20 di antaranya yang memiliki program studi spesialis. Ini sangat lama," katanya.
Kekurangan dokter spesialis terbanyak dialami layanan obgin sebanyak 3.941 dokter, dokter spesialis kesehatan anak 3.662 dokter, dokter penyakit dalam 2.581 dokter.
Dengan jumlah dosen dan kuota mahasiswa per dosen saat ini, fakultas kedokteran di Indonesia diperkirakan membutuhkan 1,36 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis obgin, 2,26 tahun untuk dokter spesialis kesehatan anak, 3,23 tahun untuk dokter spesialis penyakit dalam.
Kemenkes telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menambah kuota penerimaan beasiswa dokter spesialis dan sub-spesialis.
Dikatakan Menkes Budi, pemerintah tidak bekerja sendiri untuk mengatasi persoalan kesehatan di Indonesia. Dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak termasuk dari sektor swasta.
Saat ini pemerintah melalui Kemenkes tengah melakukan reformasi besar-besaran di sektor kesehatan. Upaya ini dilakukan dengan menginisiasi transformasi kesehatan melalui enam pilar yang fokus pada kemudahan akses dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
“Sejalan dengan instruksi Presiden, kami telah melakukan penguatan mutu dan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan di 514 kabupaten/kota melalui pemenuhan alat kesehatan seperti cathlab untuk skrining kanker, mammografi untuk skrining kanker payudara, ada juga program pengampuan untuk rumah sakit-rumah sakit yang kekurangan dokter spesialis,” katanya. ***