Penuhi Kekurangan Dokter Spesialis, Pemerintah Beri Beasiswa 5.000 Dokter Umum hingga 2024

- 19 Maret 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi. Indonesia kekurangan dokter spesialis dan subspesialis.
Ilustrasi. Indonesia kekurangan dokter spesialis dan subspesialis. /Pixabay/DarkoStojanovic/

KORAN PR - Pemerintah menargetkan pemberian beasiswa dokter spesialis bagi 2.500 dokter umum pada tahun 2023. Jumlah ini merupakan separuh dari target pemerintah hingga tahun 2024, yakni sebanyak 5.000 lulusan dokter spesialis melalui program beasiswa pemerintah dan swasta.

"Tahun ini kita akan berikan 2.500 dokter-dokter umum dari daerah untuk sekolah spesialis gratis, asalkan dia mau kembali ke daerah," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono seperti dikutip dari Antara, Minggu 19 Maret 2023.

Stimulus beasiswa ini merupakan salah satu upaya untuk penguatan tenaga kesehatan yang saat ini masih kurang dan tidak merata di Indonesia.

Menurut dia, untuk memenuhi rasio ideal satu dokter per 1.000 orang, harus dilakukan transformasi SDM kesehatan. Sebab faktanya, di Indonesia saat ini jumlah dokter sebanyak 101.476 orang melayani 273.984.400 orang. Artinya, satu dokter melayani sekitar 2.700 orang.

Pada 2022, kata Dante Saksono Harbuwono, pemerintah telah memberikan 600 beasiswa afirmasi dokter di daerah-daerah.

"Model-model seperti ini yang terus kita upayakan dan kita kerjakan, rekrutmen melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," kata Wamenkes.

Pihaknya menambahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan juga mengatur tentang beasiswa spesialis dan subspesialis.

"Nanti di dalam Undang-undang, justru waktu sekolah spesialis itu tidak mengeluarkan biaya. Dokter residen justru dibayar. Pembiayaannya dari mana? Sedang diatur dalam RUU," ucap Wamenkes.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan draf RUU Kesehatan kepada pemerintah pada pekan lalu untuk dibahas bersama, setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna pada Februari 2023.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x