Sudah saatnya, keselamatan dan kenyamanan hidup masyarakat kaki Gunung Papandayan itu menjadi prioritas di tengah deru roda ekonomi yang mengepung kawasan itu. Penegakan hukum tentu menjadi salah satu perangkat kunci. Arah pembangunan di Kaki Gunung Papandayan tersebut perlu diharmonisasi. Kebijakan ekonomi, konservasi lingkungan, perkembangan sosial, budaya, dan agama di tingkat desa harus menjadi bagian terpadu. Bahkan dinamika politik lokal pun jangan diremehkan.
Akar masalah terhadap gangguan keseimbangan ekosistem kawasan hutan, lahan pertanian dan kerentanan masyarakat, perlu diidentifikasi lebih komprehensif. Koordinasi antar pihak perlu ditingkatkan. Termasuk antara lain dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM dan Perhutani (BUMN). Bahkan dengan kalangan legislatif, oleh sebab mereka akan terkait dengan perumusan dan pengawasan berbagai kebijakan yang relevan.***