Warung Makan dan Puasa Ramadan

- 20 Maret 2023, 22:15 WIB
Ilustrasi Kafe selama Ramadan.
Ilustrasi Kafe selama Ramadan. /hyattrestaurants.com

Adapun berpuasa di bulan suci Ramadan adalah wajib hukumnya. Namun demikian, ada sejumlah kalangan yang mendapatkan keringanan (rukhshah) tidak menjalankannya. Mereka adalah orang-orang yang sedang melakukan perjalanan atau safar, perempuan yang haid, hamil atau menyusui, mereka yang udzur karena sakit, lanjut usia, masih kanak-kanak, juga pekerja berat yang harus menggarap pekerjaan yang tidak bisa ditunda atau dielakkan. Juga anggota masyarakat lainnya yang nonmuslim. Dalam situasi tertentu boleh jadi membutuhkan warung makan untuk memenuhi keperluan mereka.

 

Di pihak lain, mereka yang menjalankan ibadah puasa, tetapi tidak memungkinkan memasak sendiri, pastinya akan mencari keberadaan warung makan, baik ketika sudah masuk sahur atau berbuka, maupun di luar waktu tersebut, sebagai persiapan atau persediaan. Mahasiswa yang kost, para penunggu pasien di rumah sakit, di antara sebagian pihak yang memerlukan warung makan. 

 

Lalu, bagaimana dengan mereka yang muslim, tetapi memang tidak berpuasa, bukan karena mendapatkan rukhsah (dispensasi), dan bahkan tidak mempunyai udzur apapun. Mereka mencari warung makan semata karena ingin menutupi rasa laparnya, sebagaimana yang biasa dilakukannya di luar Ramadan? Maka, hal itu adalah tanggung jawab mereka di  hadapan Tuhan. Yang terbaik bagi mereka adalah perlunya memahami dan menyadari bahwa puasa adalah bagian syariat yang harus diamalkan. Pengabaian atau kesengajaan meninggalkan salah satu rukun terpenting ini, merupakan keingkaran dan dosa yang wajib dihindari.   

 

Etika Ramadan

Banyak alim ulama yang menyatakan bolehnya berdagang makanan siang hari pada bulan Ramadan untuk kepentingan sebagaimana diuraikan sebelumnya. Namun demikian, Ramadan tetaplah bulan suci umat Islam. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya karena ada amalan puasa di dalamnya. Oleh karena itu, pertimbangan etis perlu menjadi perhatian setiap pihak.

 

Para pemilik warung makan selayaknya memperhatikan etika melayani kebutuhan pembeli. Membuka/menutup warung di waktu-waktu tepat, memasang tanda pengingat secara tertulis bahwa warungnya hanya melayani mereka yang tidak berpuasa karena rukhshah dan udzur, memasang tirai sehingga dagangannya tidak terlihat secara kontras, merupakan langkah-langkah etis menghormati syiar Ramadan. 

Halaman:

Editor: Huminca Sinaga


Tags

Terkini

Orang Bijak Taat “Dibajak”

31 Maret 2023, 00:00 WIB

Meluruskan Niat Buka Bersama

29 Maret 2023, 21:00 WIB

Syahwat Pamer

29 Maret 2023, 20:54 WIB
x