Korupsi Merajalela ?

- 20 Maret 2023, 22:05 WIB
Korupsi begitu merajalela di dunia.
Korupsi begitu merajalela di dunia. /Statista
 
KORUPSI di negara ini sudah merajalela sejak era Soeharto. Justru, kondisi korupsi paling parah ada di era tersebut. Para pejabat korup dan kalangan lainnya, termasuk oknum guru, oknum kepala sekola, oknum dosen, oknum hakim, oknum polisi, oknum TNI yang suka mengumpulkan kekayaan dengan cara ilegal (suap, money laundering, gratifikasi, dan kejahatan lainnya) di era itu sangat senang. Mengapa? Karena di masa itu, perbuatan korupsi mereka jarang yang sampai masuk ke pengadilan.  Tak heran, para koruptor di masa itu umumnya "selamat" dari hukum dunia, dan mungkin saja berhasil mengumpulkan harta kekayaan "haram" untuk tujuh turunan. Padahal di masa itu banyak sekali manusia sejenis Rafael (pejabat pajak), Mukti Agung (kepala daerah), Gazalba Saleh (hakim agung) Karomani (dosen),  Esha (pejabat Setneg), Teddy (pejabat polisi), Sambo (pejabat polisi). Namun, bedanya dengan sekarang, aksi mereka yang super korup tersebut tak terendus publik karena teknologi informasi belum berkembang. Di samping itu, di era tersebut, regulasi antikorupsi pun masih minim, media sosial belum ada. Kemudian, jumlah media pun masih sedikit, dan itu pun masih konvensional. Bahkan, di era tersebut, banyak media bisa disetir. 
 
Di era sekarang, media memang masih bisa disetir kelompok tertentu, tapi munculnya banyak media baru membuat penyetiran tersebut sulit mencapai hasil yang diinginkan. Soalnya, saat ini mencari kebenaran menjadi begitu mudah dengan bantuan teknologi. Sehingga media yang disetir untuk menyebarkan hoaks akhirnya tersortir dan tereliminasi dengan sendirinya. Apalagi kini level literasi digital warga Indonesia pun semakin baik, yang membuat mereka menjadi netizen yang kritis terhadap banyak hal. Mereka pun tak perlu bersusah payah untuk menyuarakan kegundahan dan hal lainnya yang dianggap tak adil. Cukup dengan mengunggah cuitan lewat Twitter atau membuat postingan singkat lewat IG,  dalam waktu sekejap, suara mereka bisa viral. sebagaimana kita saksikan baru-baru ini. Bagaimana netizen berhasil mengungkap sejumlah oknum pejabat ASN yang korup dan suka pamer harta. Selain itu, media mainstream, baik itu cetak maupun daring, ikut membantu mengamplifikasi suara mereka. 
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah sering meminta warga untuk berani melaporkan praktik korupsi di lingkungan mereka. Tentu saja, tidak boleh asal lapor, harus dibarengi dengan data yang valid. KPK sendiri mengakui, pekerjaan mereka membongkar praktik korupsi sangat terbantu berkat laporan para warga. Tak heran, KPK pun awal bulan ini kembali meminta bantuan media massa dan netizen untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.
 
 
Jadi, jika ada yang bilang, kasus korupsi di era sekarang meningkat, itu adalah hal yang salah. Di era lampau, khususnya di era rezim Soeharto, korupsi di Indonesia jauh lebih parah ketimbang sekarang. Namun, banyak yang tak terungkap karena sejumlah alasan yang telah disebut di depan. Apalagi, media di era itu sering dibungkam, sehingga banyak kasus tak terbongkar. Justru, kalau mau fair, jumlah kasus korupsi di era sekarang jauh lebih menurun ketimbang di era Soeharto. Apalagi, dalam satu dekade terakhir ini, banyak regulasi bagus lahir, di antaranya mewajibkan prosedur pengadaan barang dan jasa secara elektronik, tilang elektronik, pembuatan SIM/KTP secara elektronik, dan sebagainya.   
 
Tentu saja, semua regulasi bagus yang dibuat pemerintah untuk memberantas korupsi, tak lantas menghapus praktik tersebut.  Namun, harus diakui regulasi dan kebijakan yang dibuat selama 10 tahun terakhir telah banyak mengurangi praktik korupsi. Bahkan, baru di era sekarang, para pejabat di kepolisian dan TNI dengan pangkat jenderal yang melakukan korupsi dan perbuatan kriminal lainnya, bisa diseret ke pengadilan, bahkan dipecat. Di era lampau, para oknum pejabat kepolisian yang mencari uang dari narkoba dan kejahatan lainnya, selamat dari hukum dunia. Mereka bahkan kemungkinan bisa mewariskan harta tersebut kepada keturunan mereka. Bagi manusia yang beriman, tak ada yang namanya orang jahat termasuk koruptor bisa selamat dari hukuman.  Mungkin mereka selamat dari hukum dunia, tetapi di akhirat ada hukum Tuhan menanti. ***

Editor: Huminca Sinaga


Tags

Terkini

Orang Bijak Taat “Dibajak”

31 Maret 2023, 00:00 WIB

Meluruskan Niat Buka Bersama

29 Maret 2023, 21:00 WIB

Syahwat Pamer

29 Maret 2023, 20:54 WIB
x