Optimalisasi Guru Penggerak

- 13 Maret 2023, 18:05 WIB
 
 
Oleh: Adi Maulana
 
Analis Kebijakan Ahli Muda Disdik Provinsi Jabar
 
 
 
KUALITAS pendidikan tidak lepas dari peran guru, sebaik apapun teknologi pendidikan, kurikulum, infrastruktur pendidikan, evaluasi pendidikan ataupun yang lainnya peran guru tidak tergantikan (Mendikbud Ristek Dikti Merdeka Belajar episode 5). Guru sebagai ujung tombak awal dan akhir reformasi pendidikan, kerena melalui pembaharuan rill yang mentransformasi budaya Sekolah dan Siswa serta sebagai pemimpin di unit-unit pendidikan. Kebijakan Merdeka Belajar dengan 23 (dua puluh tiga) episode dari mulai empat pokok kebijakan pendidikan hingga buku bacaan bermutu untuk literasi Indonesia, dimana guru penggerak termasuk episode ke-5 dari kebijakan Merdeka Belajar.
 
Capaian program merdeka belajar untuk program guru penggerak adalah tercapainya indikator profil pelajar Pancasila seperti beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, kreatif, bergotong royong, berkebinekaan global, bernalar kritis dan mandiri. Indikator profil pelajar Pancasila tidak akan tercapai tanpa adanya kepeloporan pendidikan dari guru melalui Ing Ngarsa Sung Tulada (Di depan memberi teladan). Sampai saat ini guru penggerak yang direkrut sampai tahun 2023 hingga angkatan X, melalui seleksi registrasi hingga seleksi wawancara sampai menghasilkan calon guru penggerak yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan. Proses penilaian pendidikan dan pelatihan guru penggerak dengan persentase 70 persen belajar di tempat kerja dan refleksi, 20 persen belajar dari rekan dan guru lainnya serta 10 persen pelatihan bersama fasilitator dan nara sumber, selain itu penilaian guru penggerak juga harus dapat memberikan dampak dan bukti dari keberadaanya.
 
Guru penggerak bukan hanya guru yang baik dalam mengajar juga mempunyai pengaruh pada prestasi muridnya dengan mengajar secara kreatif dan inovatif. Lebih penting Guru penggerak mempunyai kemauan untuk memimpin dalam perubahan agar para siswa berkembang secara holistik mengikuti profil pelajar Pancasila yang diikuti oleh guru yang lain. Program guru penggerak diapresiasi oleh Kemenko PMK RI yang membawahi 7 Kementerian termasuk Kemendikbud Ristek dan 1 Badan Riset, dalam hal belajar sepanjang hayat yang akan dicontoh oleh siswanya di program Guru penggerak. Peran besar harus dilakukan oleh guru penggerak bersama pengajar praktik untuk menggerakkan komunitas belajar siswa dan rekan guru di lingkungannya. 
 
Seleksi
 
Pengalaman positif didapatkan oleh guru penggerak melalui pendidikan dan latihan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman belajar mandiri (sinkron dan asinkron), berstruktur dan bimbingan melalui diskusi dengan guru praktik dan rekan sejawat. Di lain pihak, keberhasilan pendidikan guru penggerak tidak bisa diikuti oleh guru yang tidak mempunyai keinginan untuk belajar mandiri, kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi dengan penyelesaian tugas-tugas tepat waktu. Harus diakui penyaringan calon guru penggerak dimulai dari seleksi ketat dari awal pendaftaran hingga mempunyai  dukungan/rekomendasi dari pimpinan unit sekolah. Dengan fleksibilitas pemilihan dalam mendaftar untuk menjadi guru penggerak atau pengajar praktik, kesempatan juga diberikan bagi pendaftar calon guru penggerak yang tidak lulus untuk mendaftar kembali. 
 
Ada yang harus dicermati dari jumlah guru penggerak yang mendapatkan kesempatan mendaftar hanya daerah sasaran tertentu, sehingga untuk daerah lain yang tidak termasuk daerah sasaran belum bisa mendaftar calon guru penggerak. Pemilihan daerah sasaran ini terkesan ada ketimpangan untuk daerah yang bukan daerah sasaran. Pada dasarnya Kemendikbud Ristek telah memberikan surat permohonan dukungan program guru penggerak kepada Pemerintah Provinsi yang menaungi SMA, SMK dan SLB dan Pemerintah Kota/Kabupaten yang menaungi SMP, SD dan TK. Permohonan dukungan ini dimaksudkan agar para guru yang telah bekerja 5 tahun serta berusia maksimal 50 tahun mendaftar menjadi calon guru penggerak. Agar lebih masifnya jumlah guru penggerak untuk kuota angkatan yang sedikit, bisa dengan memperluas daerah sasaran dengan memperkecil jumlah kelulusan setiap daerahnya.
 
Dari total guru di Indonesia tahun ajaran 2022/2023 berjumlah 3,3 juta guru, dengan persentase perbandingan dengan total guru penggerak hanya sekitar 1,23 persen. Jumlah guru penggerak yang hanya di bawah 1,5 persen  dari total guru di Indonesia memerlukan usaha yang lebih keras untuk mendapatkan perubahan keberlanjutan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) mempunyai sifat profil pelajar Pancasila. Perwujudan tersebut dimulai dengan keteladanan guru yang harus terus belajar dan memberikan dampak  positif pada lingkungan sekitarnya.
 
Kesadaran penuh harus dipunyai bangsa Indonesia bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak bisa dinikmati segera, seperti “Makan cabai saat dimakan saat itu juga terasa pedas”. Begitu juga dengan keberadaan guru penggerak yang secara jumlah sangat sedikit belum dapat dirasakan dampaknya secara langsung. Dengan penambahan jumlah (kuota) calon guru penggerak dan proporsi guru penggerak di daerah sasaran diperbanyak akan memberikan dampak signifikan. Paling penting dari lulusan/hasil program guru penggerak yaitu setiap guru penggerak harus mau berkembang dan melanjutkan aktivitas positif untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila bagi diri dan lingkungannya. ***

 

 

Editor: Huminca Sinaga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Orang Bijak Taat “Dibajak”

31 Maret 2023, 00:00 WIB

Meluruskan Niat Buka Bersama

29 Maret 2023, 21:00 WIB

Syahwat Pamer

29 Maret 2023, 20:54 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x